SINDITOnews.com | Gorontalo Utara — Aktivis masyarakat Gorontalo Utara (Gorut) berencana melayangkan surat resmi kepada DPRD Provinsi Gorontalo dan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terkait kesulitan warga dalam mengurus izin pangkalan LPG di Desa Omuto, Kecamatan Biau.
Menurut Andi Buna, salah satu aktivis penggerak masyarakat, pihaknya menyoroti lambannya respons dari Pertamina yang hingga kini belum memberikan kuota izin pangkalan baru.
“Masyarakat sudah menunggu sejak pagi hingga malam hanya untuk mendapatkan LPG. Kasihan warga, sementara Pertamina belum juga menerbitkan izin. Pemerintah harus bergerak cepat,” tegas Andi.
Andi menambahkan, kondisi ini telah berlangsung lama dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga, terutama rumah tangga dan pelaku usaha kecil. Ia menilai, keterlambatan pemberian izin tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kesan bahwa ada pembiaran dari pihak terkait.
Aktivis berencana mendorong DPRD untuk memanggil pihak Pertamina dan dinas teknis terkait, agar ada kejelasan mengenai alasan belum dibukanya kuota pangkalan baru di wilayah tersebut.
“Kami tidak menuduh siapa-siapa, tapi masalah ini harus dibuka ke publik. DPRD jangan diam,” ujar Andi.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pertamina terkait keluhan masyarakat Desa Omuto dan Biau tersebut.

