APEKDA Kecam DPRD dan Pemda Bone Bolango, Dinilai Gagal Hadirkan Solusi untuk Pengusaha Industri Mineral

SINDITOnews.com | Bone Bolango,— Aliansi Pemerhati Kebijakan Daerah (APEKDA) melontarkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango yang dinilai mandek dalam melahirkan regulasi dan solusi konkret bagi masyarakat pengusaha industri mineral logam.

Koordinator APEKDA menegaskan, hingga kini DPRD dan Pemda belum menunjukkan langkah serius untuk menjawab persoalan krusial yang dihadapi pelaku industri mineral lokal, khususnya terkait kepastian hukum, legalitas usaha, dan pola kemitraan yang adil dengan pemegang IUP. Jumat, 19/12/2025.

Persoalan ini bukan baru, tapi terus dibiarkan. DPRD dan Pemda seolah hadir hanya sebagai penonton, sementara masyarakat pengusaha lokal terus dilabeli ilegal tanpa diberikan jalan keluar kebijakan,” tegas APEKDA dalam pernyataan resminya.

APEKDA menilai, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya fungsi legislasi dan pengawasan, padahal DPRD dan Pemda memiliki kewenangan penuh untuk mendorong lahirnya regulasi daerah yang melindungi dan memberdayakan ekonomi rakyat, khususnya di sektor industri pengolahan mineral logam.

Lebih jauh, APEKDA mengingatkan bahwa kriminalisasi aktivitas ekonomi masyarakat tanpa didahului kebijakan afirmatif justru berpotensi memperparah konflik sosial dan mematikan peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jangan terus berlindung di balik dalih aturan pusat, sementara ruang kebijakan daerah tidak dimanfaatkan. Negara hadir bukan untuk mempersulit rakyatnya,” lanjut APEKDA.

Sebagai bentuk keseriusan, APEKDA mendesak DPRD dan Pemda Bone Bolango segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang IUP, aparat teknis, dan perwakilan masyarakat pengusaha industri mineral.

APEKDA bahkan menyatakan kesiapannya menjadi representasi masyarakat pengusaha industri mineral logam, guna menyampaikan aspirasi, membuka ruang dialog objektif, serta menawarkan solusi kebijakan yang konstitusional dan berkelanjutan.

Kami tidak datang membawa keributan, tetapi solusi. RDP atau FGD adalah jalan bermartabat untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan berkeadilan,” tegas APEKDA.

Menurut APEKDA, langkah tersebut penting agar DPRD dan Pemda tidak terus dinilai abai terhadap mandat rakyat, sekaligus membuktikan bahwa keberadaan lembaga negara benar-benar berpihak pada pembangunan ekonomi lokal yang legal, tertib, dan berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango terkait desakan tersebut.