BPK Temukan Kejanggalan Anggaran Rp16,34 Miliar di Setda SBB, APH Didesak Bertindak

SINDITOnews.com | PIRU – Pengelolaan keuangan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kini tengah berada dalam sorotan tajam. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan ketidakpatuhan anggaran sebesar Rp16,34 miliar pada tahun anggaran 2023 yang diduga kuat merugikan negara.

Aktivis kebijakan publik, Marsel Maspaitella, menegaskan bahwa temuan ini mencakup berbagai indikasi praktik fiktif yang terstruktur. Beberapa poin krusial yang disorot antara lain:

Perjalanan Dinas Fiktif: Dugaan manipulasi biaya perjalanan dinas periode 2022-2023.

Belanja Operasional: Laporan fiktif pencairan uang persediaan dan belanja BBM yang tidak dapat dibuktikan keabsahannya.

Lemahnya Akuntabilitas: Pengelolaan dana yang dinilai tidak transparan di bawah kewenangan pejabat struktural terkait.

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan indikasi korupsi yang nyata. Kapolda dan Kejati Maluku harus segera memanggil pihak-pihak bertanggung jawab, termasuk Sekda SBB selaku penanggung jawab anggaran,” ujar Marsel dalam keterangannya.

Publik kini menanti langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti audit resmi tersebut. Ketegasan hukum dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan, bukan kepentingan pribadi oknum tertentu. (Red.SN)