Bupati di Duga Bekingi Proyek Pembangunan 13 Unit Gazebo yang Menguras Anggaran Dana Desa 167 Juta, yang Hingga Kini Jadi Misteri! Aktivis di Intimidasi Saat Meminta Transparansi Pada Kepala Desa Kire! .

Sinditonews.com| Mamuju Tengah-Sulbar : Proyek pembangunan 13 unit gazebo di desa Kire, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, hingga kini menyisakan Misteri dan terindikasi korupsi. Pasalnya, dana yang di gelontorkan atas proyek desa tersebut, saat di mintakan Data oleh salah seorang aktivis Pengawal Kebijakan Pemerintah terkait pengelolaannya, justru di sambut dengan Intimidasi oleh Kepala Desa Kire.
“Proyek yang menguras anggaran dana desa (DD) Rp 167.370.000 di tahun 2024, hasilnya jauh dari kata layak.” Bahkan! di tahun 2025 ini, ungkap Eliasib,”anggaran dana desa Rp 50 juta kembali di gelontorkan untuk kegiatan rehabilitasi.” Kini, gazebo yang dibangun terlihat terbengkalai dan rusak dimakan rayap.” Ungkap Eliasib Ketua Komda Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Sulbar. pada Jum’at, 27/6/2025.

Atas peristiwa itu, Eliasib mempertanyakan hal tersebut pada kepala desa Kire melalui via whatsapp. alih-alih Eliasib dapat tanggapan terkait data kegiatan proyek desa tersebut sesuai amat undang-undang desa mengenai azas transparansi dan undang-undang mengenai Keterbukaan Infrormasi Publik, Dirinya justru di Intimidasi oleh kepala desa akan di laporkan ke bupati.
“Petunjuk dari bupati saya, jangan kasih informasi kepada siapa saja menyangkut dana desa kalau tidak ada pemberitahuan dari saya melalui Inspektorat” Di Kutib dari ungkapan kepala desa Kire melalui via whatsapp antara kepala desa dan Eliasib.
“Nanti datang bupatiku dari makasar saya laporkan.” lanjut ungkap kepala desa Kire. “Saya laporkan ke bupatiku, bahwa ada lembaga yang minta data kegiatan tanpa ada pemberitahuan ke bupati.” Ungkap Kades Kire di Kutib melalui via whatsapp.
Tak hanya sampai di situ, kepala desa Kire-pun lakukan intimidasi berat terhadap mental Aktivis Pengawal Kebijakan Pemerintah, Eliasib dengan Senpi (senjata api). “Saya OTW ke mamuju sekarang, kebetulan saya mau ke polda, urus perpanjangan ijin Senpi saya. Kalau di mamuju, nanti ketemu.” Ungkap kepala desa Kire saat di mintakan klarifikasi oleh Eliasib melalui via whatsapp.
Atas adanya dugaan Kasus Korupsi yang terjadi di desa Kire, yang diduga pula dibekingi oleh bupati, serta upaya mengintimidasi mental aktivis Pengawal Kebijakan Pemerintah Eliasib dengan Senpi (Senjata api) yang jelas di larang untuk dipakai mengintimidasi seseorang sebagaimana di atur dalam UU No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, saat dirinya meminta agar pemerintah desa transparan dalam pengelolaan dana desa. Maka! Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kapolda Sulbar, agar memberikan perhatian Khusus untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini. Tegas Eliasib.
Dugaan kasus Korupsi yang terjadi di desa Kire inipun, menarik perhatian Ketua Penasehat Hukum Komda LP-K.P.K Provinsi Sulawesi Barat Kombes (P) Andarias, SE.SH. MM. Dirinya akan memantau perkembangan Kasus ini dan berupaya akan menindak lebih lanjut Dugaan Korupsi dan Penggunaan Senpi (senjata api) oleh Kepala Desa Kire untuk mengintimidasi, ke Mabes Polri jika kasus tersebut tidak mendapat perhatian Khusus dari Aparat Penegak Hukum Sulawesi Barat. (Rd.SN)
Sumber : Eliasib, A.Md.Kep (Ketua Komda LP-K.P.K Sulawesi Barat)