Dua Bulan Tanpa Kabar: Penggeledahan KPU Touna Dinilai Hanya Jadi “Panggung” Tanpa Kepastian

SINDITOnews.com | TOJO UNA-UNA – Aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una di kantor KPU setempat pada Desember 2025 lalu kini menyisakan tanda tanya besar. Dua bulan berlalu sejak penyidik menggeledah tumpukan dokumen hibah Pilkada, namun hingga kini, nasib perkara tersebut seolah “ditelan bumi.”

Ketidakjelasan ini memicu kritik tajam dari Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah. Mereka menilai, tindakan hukum sebesar penggeledahan seharusnya diikuti dengan progres yang nyata, bukan justru didiamkan tanpa penjelasan ke publik.

Koordinator KRAK Sulteng, Abdul Salam Adam, menegaskan bahwa penggeledahan adalah tindakan hukum yang serius karena menyangkut nama baik lembaga dan individu. Menurutnya, publik berhak tahu apakah ditemukan bukti penyimpangan atau tidak.

“Jangan sampai penggeledahan hanya jadi tontonan atau formalitas. Jika sudah ada bukti, naikkan statusnya. Jika tidak, bersihkan nama lembaga yang digeledah. Publik tidak boleh dibiarkan menebak-nebak dalam ketidakpastian,” ujar Abdul Salam. Minggu, 8/2/2026.

Akar persoalan semakin keruh ketika komunikasi antara aparat penegak hukum dan media massa diduga tersumbat. Adanya laporan mengenai pemblokiran nomor kontak jurnalis oleh oknum pejabat di Kejari Touna dianggap sebagai langkah mundur dalam semangat keterbukaan informasi.

Bagi KRAK, sikap tertutup ini justru memicu kecurigaan. Pasalnya, setiap proses hukum yang berjalan dibiayai oleh uang negara, yang artinya rakyat adalah pemilik sah atas informasi perkembangan kasus tersebut.

Sikap bungkam Kejari Touna ini mendorong KRAK untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah untuk turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran di Touna.

Persoalan ini bukan sekadar tentang prosedur administrasi, melainkan tentang menjaga marwah penegakan hukum agar tetap dipercaya oleh masyarakat. Tanpa transparansi, penggeledahan yang riuh di awal hanya akan dianggap sebagai “drama” tanpa akhir yang jelas.

Hingga berita ini di turunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, namun publik tetap mendesak transparansi dan kepastian hukum atas tindakan tim penyidik kejari TOJO UNA-UNA atas persoalan ini. (Red.ATA)