Redaksi: SINDITOnews.com
JAKARTA | Aparat kepolisian bergerak menertibkan aksi penyampaian pendapat di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) malam.
Polisi membubarkan secara perlahan massa demonstran dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang sebelumnya memadati area depan Gerbang Utama Gedung DPR RI.
Di lokasi kejadian, petugas gabungan dari Kepolisian dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI tampak membentuk barikade rapat.
Melalui imbauan humanis, petugas terus mengarahkan para peserta aksi agar segera meninggalkan kawasan tersebut karena waktu unjuk rasa telah melewati batas legal.
“Kami mohon dengan sangat, meninggalkan tempat ini. Silakan,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo melalui pengeras suara.
Dhimas menegaskan bahwa tindakan tegas namun persuasif ini diambil berlandaskan peraturan perundang-undangan yang mengatur batas waktu penyampaian pendapat di muka umum.
Merespons imbauan petugas, sebagian besar peserta aksi mulai melangkah mundur dan membubarkan diri. Mereka tampak berbondong-bondong mengambil kendaraan roda dua yang sebelumnya terparkir di sekitar gerbang luar.
Kendati demikian, situasi di lapangan belum sepenuhnya kosong. Kendaraan bus pengangkut rombongan serta tenda posko milik AMPB masih terlihat berdiri kokoh di area tersebut.
Perwakilan massa saat ini dilaporkan tengah melakukan negosiasi intensif dengan perwira kepolisian di lapangan demi mendapatkan izin bertahan lebih lama. (Red)

