Redaksi : SINDITOnews.com
Gorontalo, – Tegangnya hubungan antara perusahaan tambang PT GM dan masyarakat adat di sekitar wilayah operasinya di Gorontalo kembali menjadi sorotan. Ramin H, Pemerhati kebijakan publik menilai, akar konflik bukan pada izin atau hukum semata, melainkan pada arogansi korporasi yang enggan duduk setara dengan masyarakat lokal dan pemerintah daerah.
“Masalah utamanya bukan siapa yang pegang izin, tapi sikap PT GM yang terkesan mengabaikan keberadaan masyarakat adat yang telah hidup turun-temurun di tanah itu,” ucap Ramin pada awak media, Selasa, 21/4/2026.
Ramin Menilai, selama ini upaya mediasi—termasuk gagasan pembentukan koperasi sebagai wadah kolaborasi—gagal karena tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk benar-benar menghargai hak-hak lokal. “Perusahaan datang dengan dokumen izin, lalu anggap semua urusan selesai. Tapi mereka lupa: izin administratif tidak serta-merta menghapus hak historis dan sosial masyarakat adat,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah daerah seharusnya menjadi penengah aktif, bukan hanya penonton. Namun, peran itu sulit diwujudkan jika PT GM bersikap defensif dan menolak dialog substantif.
“Kalau PT GM terus mempertahankan sikap ‘kami punya izin, jadi kami berhak’, maka jalan buntu tak terhindarkan. Bahkan pengadilan pun nanti akan kesulitan memberi keadilan jika proses musyawarahnya saja tidak pernah sungguh-sungguh dijalani,” tambahnya.
Padahal, lanjut dia, prinsip negara hukum dan negara kesejahteraan dalam Pancasila dan UUD 1945 justru menuntut keseimbangan:
“Izin eksplorasi boleh ada, tapi manfaatnya harus dirasakan rakyat setempat, bukan hanya pemegang saham.”
Ia mendorong PT GM untuk segera menurunkan tensi arogansi, membuka ruang dialog yang inklusif, dan merancang skema kerja sama—seperti bagi hasil, pelibatan tenaga kerja lokal, atau dengan skema pembagian wilayah—yang bisa diterima oleh masyarakat adat, pemerintah desa, pemda, dan pusat.
“Jangan sampai tambang ini jadi sumber kekayaan bagi segelintir orang, tapi meninggalkan luka sosial dan lingkungan bagi generasi Gorontalo,” pungkasnya.
(Sumber: Ramin H, Pemerhati Kebijakan Publik)

