Dugaan ASN Ajak Warga Pesta Miras, DPRD Gorontalo Utara Gelar RDP

SINDITOnews.com | Gorontalo Utara – Dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SM yang disebut mengajak warga berpesta minuman keras hingga larut malam di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Aduan terkait peristiwa tersebut dilaporkan oleh warga bernama Tomi Tintia kepada DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Menindaklanjuti laporan itu, Komisi I DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis (23/4/2026), dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) serta bagian hukum.

Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Haris Tuina, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengeluarkan rekomendasi karena substansi laporan dinilai masih berkaitan dengan perkara sebelumnya yang telah ditangani pihak eksekutif.

“Belum bisa kami keluarkan rekomendasi, karena ini masih dalam perkara yang sama yang sebelumnya sudah diselesaikan oleh pihak eksekutif,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD membuka ruang untuk menindaklanjuti kembali apabila pelapor merasa tidak puas dengan penanganan sebelumnya dan kembali mengajukan laporan resmi, sementara pihak terduga tetap tidak mengakui perbuatannya.

Haris juga mengungkapkan bahwa terduga ASN sebelumnya telah menerima sanksi berupa teguran lisan dan peringatan. Namun, jika terbukti kembali melakukan pelanggaran serupa, maka sanksi yang lebih berat dapat diberlakukan sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Sekretaris BKPP, Olpin Uno, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tertulis, sehingga belum dapat melakukan pemeriksaan ataupun menentukan apakah dugaan tersebut masuk kategori pelanggaran disiplin atau kode etik.

“Sampai saat ini belum ada laporan tertulis yang masuk, sehingga kami belum bisa menindaklanjuti,” jelasnya.

DPRD menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Publik pun kini menanti keseriusan penanganan dugaan tersebut, di tengah sorotan terhadap integritas aparatur negara di daerah. (Red)