Prof Dr Sutan Nasomal Minta Negara dan APH Tidak Tutup Mata Terkait Dugaan Dokumen Pendidikan Bermasalah Bupati Rokan Hilir

REDAKSI : SINDITOnews.com

Jakarta — Sutan Nasomal mendesak Presiden RI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, serta Komisi III DPR RI agar serius menangani laporan dugaan penggunaan dokumen pendidikan bermasalah yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.

Menurut Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH, hingga hampir satu tahun sejak laporan disampaikan ke Mabes Polri, masyarakat belum memperoleh kepastian hukum maupun penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Negara dan aparat penegak hukum jangan tutup mata. Jika ada laporan masyarakat, maka wajib ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” tegas Prof Sutan Nasomal.

Ia menilai lambannya proses penanganan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap supremasi hukum dan prinsip persamaan di hadapan hukum.

Sorotan terhadap kasus ini muncul setelah adanya surat dari Bareskrim Polri yang meminta Kapolda Riau menindaklanjuti laporan terkait dugaan dokumen pendidikan bermasalah tersebut. Selain itu, laporan terbaru juga diajukan oleh investigator dari DPP KPK TIPIKOR dan jaringan investigasi nasional JEJAK KASUS GROUP.

Dalam laporan itu disebutkan adanya sejumlah dugaan kejanggalan administrasi pada dokumen pendidikan, mulai dari tahun kelulusan sekolah yang dipersoalkan, hingga dugaan ketidaksesuaian pada dokumen STPLKB Polresta Pekanbaru.

Prof Sutan Nasomal meminta pemerintah membentuk tim gabungan lintas lembaga untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh dan terbuka kepada publik.

“Presiden RI harus memerintahkan kementerian terkait bersama aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh dokumen secara objektif dan transparan. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum membuka perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di ruang publik.

Narasumber

Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH

Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia