REDAKSI: SINDITOnews.com
Jakarta — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) kembali menjadi momentum refleksi atas nasib pekerja di Indonesia. Namun, bagi Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, peringatan tahunan ini dinilai belum menyentuh akar persoalan utama: sistem ketenagakerjaan yang dinilai belum sepenuhnya berlandaskan asas kemanusiaan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Prof Sutan menilai, selama lebih dari dua dekade, tuntutan penghapusan sistem outsourcing dan kontrak kerja jangka pendek terus disuarakan buruh, namun belum menunjukkan perubahan signifikan.
“Sudah 20 tahun May Day diperingati, tapi sistem outsourcing tetap bertahan. Ini menunjukkan ada yang keliru dalam arah kebijakan ketenagakerjaan kita,” tegasnya. Senin, 4/5/2026.
Menurutnya, sistem outsourcing cenderung menempatkan pekerja dalam posisi rentan—tanpa kepastian kerja, minim perlindungan, dan mudah tergantikan. Ia menilai praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan nilai kemanusiaan yang seharusnya menjadi dasar kebijakan negara.
Prof Sutan juga mengingatkan kembali pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, pada masa lalu yang menolak sistem outsourcing karena dinilai tidak manusiawi. Ia berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan dalam kebijakan konkret.
“Negara harus hadir. Jangan biarkan buruh terus berada dalam ketidakpastian. Jika aturan yang ada tidak lagi manusiawi, maka sudah seharusnya ditinjau ulang,” ujarnya.
Selain isu outsourcing, ia juga menyoroti berbagai persoalan lain yang masih dihadapi pekerja, mulai dari gelombang PHK, ketimpangan perlindungan sosial, hingga praktik rekrutmen yang dinilai tidak sehat. Ia menilai, kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara regulasi dan realitas di lapangan.
Dalam pandangannya, pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan ketenagakerjaan, termasuk memastikan upah yang layak, perlindungan yang adil, serta kesempatan kerja yang proporsional bagi masyarakat lokal.
“Pertanyaannya sederhana: apakah kebijakan ketenagakerjaan kita hari ini sudah benar-benar manusiawi? Jika belum, maka perubahan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan,” katanya.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) ke depan berpotensi memperbesar tantangan bagi tenaga kerja jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang berpihak pada manusia.
Menutup pernyataannya, Prof Sutan meminta Presiden RI untuk mengambil langkah tegas dan berpihak pada kepentingan pekerja.
“May Day jangan hanya jadi simbol. Jadikan ini momentum untuk menghadirkan keadilan nyata bagi buruh Indonesia,” pungkasnya.
Narasumber: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH. (Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia)

