Rp1 Miliar Dana Desa Mire Dipersoalkan, Audit Rampung—Publik Desak Kejelasan Proses Hukum

SINDITOnews.com – Pengelolaan Dana Desa Mire, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, kini berada dalam sorotan tajam publik. Penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2024 tersebut dipersoalkan setelah Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una menyelesaikan audit dan menyerahkan Laporan Hasil Audit (LHO) kepada aparat penegak hukum, dengan dugaan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Senin, 2/2/2026.

Audit menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam laporan pertanggungjawaban anggaran. Beberapa item yang disorot meliputi penyaluran BLT, pengadaan alat kejut babi, tandon air, pembangunan gedung serbaguna, pembelian fasilitas kantor, hingga kegiatan seni dan budaya, yang dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi di lapangan dan memerlukan pendalaman hukum lebih lanjut.

Sempat muncul perbedaan informasi terkait status LHO antara aparat penegak hukum dan Inspektorat. Namun, awak media telah mengonfirmasi langsung kepada Inspektorat, dan Kepala Inspektorat menegaskan bahwa LHO telah diserahkan kepada aparat penegak hukum pada Kamis, 29 Januari 2026, menandai berakhirnya tahapan pemeriksaan internal.

Dengan penyerahan tersebut, tanggung jawab penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Di sisi lain, publik menaruh harapan besar agar proses ini tidak berhenti pada tahap administrasi, melainkan ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi APH untuk penetapan pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Media ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers., (Red.ATA)