Sinditonews.com| Pasangkayu, Sulawesi Barat – Skandal besar mengguncang Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, setelah PT Pasangkayu, sebuah perusahaan Sawit yang beroperasi di daerah tersebut, diduga berkolusi dengan oknum pejabat pemerintah setempat yang telah merugikan masyarakat dan negara.
Mencuatnya Dugaan kasus ini dari pengakuan Haeril Anwar, Kepala Seksi Perlindungan Hutan, KSDAE, dan Pemberdayaan Masyarakat, yang menyatakan bahwa PT Pasangkayu telah melakukan perambahan kawasan hutan lindung dan melakukan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan rencana dan izin yang diberikan.
“PT Pasangkayu telah melakukan pelanggaran sejak tahun 1990-an dan tidak ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi. Ini menunjukkan adanya pembiaran yang di lakukan oleh oknum pejabat pemerintah,” Ungkap Haeril.
Jurnalis Advokasi dan aktivis pejuang Agraria Lingkungan dan Hak Asasi Manusia Iman Sadewa Rukka mengestimasi potensi kerugian negara dari indikasi korupsi SDA oleh beberapa korporasi ini lebih kurang Rp 200 triliun.
“Potensi kerugian negara ini sangat besar dan perlu diusut tuntas,” ungkap Iman Sadewa.
Kontroversi kian memanas setelah beredar video yang merekam seorang petugas keamanan perusahaan, Joni Baruna, yang menyebut PT Pasangkayu “dibackup” Kapolres Pasangkayu.
Video itu direkam saat warga menghentikan aktivitas panen sawit di lokasi yang mereka klaim berada di kawasan hutan lindung dan di luar HGU perusahaan.
Atas ungkapan dari Security “Joni Baruna” ini, melahirkan berbagai Opini di Kalangan Aktivis terhadap Polres Pasangkayu yang beberapa waktu lalu telah menangkap dan menahan salah seorang warga setelah di tetapkan sebagai tersangka dalam Dugaan kasus tindak pidana pencurian, atas laporan dari salah seorang security PT Pasangkayu.
Tindakan penyidik Polres Pasangkayu yang di nilai terlalu Dini atas penetapan tersangka ini, menuai reaksi dan Kecaman dari para Aktivis. Eliasib, Ketua Komda “LP.K-P-K” Provinsi Sulawesi Barat, mengecam tindakan Penyidik Polres Pasangkayu yang menyasar tajam ke masyarakat kecil tanpa melakukan penyelidikan secara Konfrehensif.
“Kami hargai tugas kepolisian, Namun,! Untuk menetapkan Tersangka itu mungkin Terlalu Dini, apalagi penangkapan pelaku berada di kawasan hutan lindung, Maka! Penting untuk melakukan Penyelidikan secara Konfrehensif. belum tentu tindakan pelaku tersebut di lakukan untuk memperkaya dirinya sendiri, bisa saja itu dia lakukan demi sesuap nasi” ungkap Eliasib.
Belum ada tanggapan Resmi dari pihak terkait atas peristiwa ini, Namun! Aliansi Aktivis Sulawesi Barat Berharap masih ada tindakan penegakan supremasi hukum yang adil di negeri ini, mereka berharap Hukum Jangan hanya menyasar tajam Ke Masyarakat kecil, tapi tumpul ke perusahaan Oligarki.
Mereka juga meminta Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap PT Pasangkayu dan Para Pejabat yang terlibat jika di temukan adanya Kerugian Negara.
Penasehat Hukum Komda “LP.K-P-K” Provinsi Sulawesi barat, Robert Steven, SH. Dalam waktu dekat juga, akan melaporkan PT. Pasangkayu ke Kejagung RI. Laporan Robert Steven akan melampirkan bukti awal adanya dugaan beberapa pelanggaran yang ditemukan di lapangan Oleh beberapa lembaga dan Media. (Rd.SN)