SINDITOnews.com | Gorontalo,— Dugaan persoalan lahan yang melibatkan PT Gorontalo Minerals (PT GM) kini memasuki fase serius. Aktivis Pengawal Kebijakan Pemerintah Yogis Monoarfa menilai terdapat rangkaian tindakan yang tidak berdiri sendiri, mulai dari penerbitan SKPT oleh dua kepala desa dan camat yang diduga cacat prosedur, hingga pembayaran lahan warga tanpa mekanisme peralihan hak yang sah dan tanpa kontribusi ke kas daerah.
Yigis menegaskan, lahan yang dibayarkan kepada warga tersebut telah digunakan sebagai infrastruktur jalan perusahaan. Namun, transaksi yang disebut dilakukan di bawah tangan itu diduga tidak disertai pemenuhan kewajiban seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sehingga berpotensi menghilangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bone Bolango.
“Ini bukan lagi soal kesalahan administrasi desa. Ketika dokumen yang cacat dijadikan dasar penguasaan lahan, lalu dimanfaatkan untuk kepentingan korporasi tanpa kewajiban fiskal kepada daerah, maka ada indikasi kerugian keuangan daerah yang tidak bisa diabaikan,” tegas Yogis. Minggu, 25/1/2206.
Ia juga menyoroti penerbitan SKPT yang diduga dilakukan sepihak tanpa persetujuan seluruh ahli waris, namun tetap digunakan sebagai dasar transaksi dan pemanfaatan lahan oleh perusahaan. Praktik ini dinilai mencederai kepastian hukum, merugikan masyarakat, sekaligus menempatkan daerah pada posisi dirugikan secara struktural.
“Persoalan ini sudah pernah kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Namun dengan rangkaian fakta dan manfaat langsung yang diterima PT GM, kami akan segera menambah dan merangkai laporan tersebut agar diusut secara menyeluruh, termasuk dari sisi pidana khusus,” ujarnya.
Yogis menegaskan, langkah ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan upaya memastikan investasi berjalan di atas hukum, tidak mengorbankan hak masyarakat, dan tidak menghilangkan hak daerah. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut perkara ini hingga ke akar, bukan berhenti pada level bawah, agar praktik serupa tidak terus berulang di Gorontalo. (Red.SG)

