SINDITOnews.com | LOMBOK BARAT – Pakar hukum internasional dan ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH MH, menyoroti serius struktur investasi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat pada PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM). Ia menyebut pola yang terjadi sebagai “capital trap” atau jebakan modal, karena suntikan dana besar dinilai tidak berbanding lurus dengan peningkatan dividen bagi daerah.
Berdasarkan data yang disampaikannya, akumulasi modal Pemda Lobar sejak 2010 hingga 2024 telah mencapai Rp191 miliar, termasuk tambahan Rp53 miliar pada 2024. Selain itu, terdapat pinjaman perbankan tahun 2022 di Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp118,8 miliar. Dengan komposisi tersebut, Pemda Lobar memegang 62,42% saham sebagai pemegang kendali.
Namun, menurut Prof. Sutan, proyeksi dividen 2025 hanya naik dari Rp10 miliar menjadi Rp11 miliar. “Tambahan modal Rp53 miliar hanya menghasilkan kenaikan sekitar Rp1 miliar. Secara logika investasi, ini tidak sehat,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (1/3/2026).
Ia membandingkan, jika dana Rp191 miliar tersebut ditempatkan di deposito dengan bunga moderat 5%, potensi pendapatan pasif bisa mencapai sekitar Rp9,5 miliar per tahun tanpa risiko operasional. Karena itu, ia mempertanyakan efektivitas manajemen perusahaan.
Prof. Sutan menilai stagnasi dividen di tengah peningkatan modal dan utang patut diaudit secara independen. Ia menyebut ada tiga kemungkinan yang perlu diuji secara terbuka: ketidakefisienan operasional, pembengkakan biaya, atau investasi infrastruktur yang belum produktif secara ekonomi.
“Sebagai pemegang saham mayoritas, pemerintah daerah harus berani meminta transparansi penuh. Uang yang ditanam adalah uang rakyat. Jika manfaatnya tidak optimal, maka yang dirugikan adalah publik,” tegasnya.
Ia mendorong DPRD dan otoritas pengawas melakukan evaluasi menyeluruh agar investasi daerah benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar berputar dalam laporan keuangan tanpa dampak nyata bagi masyarakat Lombok Barat.

