Tiga Laporan Korupsi Tak Jelas, LP.K-P-K Warning Kejati Gorontalo!

Tiga Laporan Korupsi Tak Jelas, LP.K-P-K Warning Kejati Gorontalo!

SINDITOnews.com| Gorontalo,– Aktivis Pers dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap penegakan hukum di daerah. Senin (8/9/2025), mereka terpantau memasuki Ruang PTSP Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dengan membawa sejumlah dokumen penting.

Dalam kunjungan itu, aktivis LP.K-P-K melayangkan surat tembusan laporan dugaan korupsi yang sebelumnya sudah dimasukkan di Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Tak hanya itu, mereka juga menyerahkan surat permintaan informasi perkembangan tiga laporan dugaan kasus korupsi yang telah masuk ke Kejati Gorontalo sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum jelas tindak lanjutnya.

Sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan. Jangan sampai laporan masyarakat hanya dijadikan arsip tanpa tindakan nyata. Ini soal transparansi dan komitmen lembaga hukum,” tegas salah satu aktivis LP.K-P-K usai menyerahkan surat.

Mereka menilai, mandeknya penanganan dugaan kasus korupsi berpotensi menurunkan wibawa kejaksaan sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik. LP.K-P-K pun memperingatkan Kejati Gorontalo untuk segera memberikan kepastian hukum atas laporan-laporan tersebut.

“Kami akan terus mengawal, bahkan bila perlu menyampaikan persoalan ini ke level pusat. Publik menunggu bukti nyata dari komitmen pemberantasan korupsi,” tambah aktivis itu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejati Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait surat yang dilayangkan LP.K-P-K.(Rd.Swn)