SINDITOnews.com | Jakarta,- Sekretaris Jenderal Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K), Fredy R.J. Tulangow, angkat bicara terkait viralnya video seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial WM alias Wahyu yang diduga merampok uang negara. LP.K-P-K menilai kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada pemberhentian jabatan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan proses hukum.
Fredy menyayangkan sikap arogan seorang wakil rakyat yang seharusnya memberi teladan, justru memperlihatkan perilaku yang memalukan.
“Seorang wakil rakyat jangan foya-foya dengan uang negara. Masih banyak rakyat hidup dalam keprihatinan, sementara ada pejabat yang justru bangga menghamburkan uang rakyat,” tegas Fredy.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sendiri telah mengambil langkah cepat dengan memberhentikan WM dari jabatannya. Namun, LP.K-P-K menilai langkah tersebut belum cukup jika tidak disertai penyelidikan hukum.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Jika terbukti memenuhi unsur, maka wajib diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tambah Fredy.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik agar tidak sewenang-wenang menggunakan uang negara demi kepentingan pribadi. LP.K-P-K menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas. (Rd.SN)

