LP. K-P-K Persiapkan Dokumen Laporan Dugaan Alih Fungsi Lahan LP2B di Bube Baru dan Helumo

Redaksi: SINDITOnews.com

BONE BOLANGO — Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) mulai mempersiapkan dokumen laporan terkait dugaan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Desa Bube Baru dan Desa Helumo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan lapangan Komisi Cabang LP. K-P-K Bone Bolango yang sebelumnya menyoroti adanya aktivitas pembangunan dan penimbunan di sejumlah area yang diduga masih berstatus sebagai lahan pertanian produktif.

Gambar Istimewa

Ketua Umum Komisi Nasional LP. K-P-K, Andi A.R.O, mengatakan seluruh temuan kini sedang dihimpun, termasuk dokumentasi lapangan, titik lokasi, serta data pendukung mengenai status dan peruntukan lahan.

“Dokumen sedang kami lengkapi. Kami ingin laporan yang disampaikan oleh perwakilan kami di daerah nantinya tidak hanya berdasarkan temuan visual, tetapi didukung data dan bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi A.R.O. Minggu, 23/8/26.

LP. K-P-K juga akan mencocokkan temuan tersebut dengan data tata ruang dan status LP2B untuk memastikan apakah aktivitas pembangunan maupun penimbunan di lokasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika dari hasil pendalaman ditemukan indikasi pelanggaran, LP. K-P-K menyatakan laporan akan diteruskan kepada Polda Gorontalo untuk meminta pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang berkaitan.

“Kami tidak ingin gegabah. Status lahannya harus terang, legalitas kegiatannya harus jelas, dan siapa yang bertanggung jawab juga harus diketahui. Jika ditemukan pelanggaran, kami siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

LP. K-P-K menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan lahan pertanian yang masuk kawasan perlindungan tidak dialihfungsikan tanpa dasar hukum yang jelas.

Kini yang menjadi perhatian adalah status sebenarnya lahan di dua lokasi tersebut dan apakah seluruh aktivitas yang berlangsung telah mengantongi dasar hukum serta perizinan yang sesuai. (Red)