Redaksi: SINDITOnews.com
ACEH SINGKIL — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus mendukung pembangunan sektor pendidikan melalui penyerahan Sertifikat Hak Pakai untuk lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah.
Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung dalam pertemuan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bersama jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Senin (24/8/2026).
Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPN yang telah mendukung proses pensertifikatan tanah, penataan aset pemerintah daerah, serta peningkatan pelayanan pertanahan.
Menurutnya, sertifikat tersebut bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi bentuk kepastian hukum atas lahan yang akan digunakan untuk kepentingan pendidikan.
“Sertifikat ini merupakan jaminan kepastian hukum sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan lahan yang sah dan jelas untuk kepentingan pendidikan,” ujar Safriadi Oyon.
Ia menegaskan, pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh Singkil.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk memutus mata rantai kemiskinan dan membangun masa depan daerah. Sekolah Rakyat bukan sekadar gedung, tetapi ruang untuk menumbuhkan harapan, membentuk karakter, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan generasi Aceh Singkil yang berkualitas serta berdaya saing,” katanya.
Bupati juga berharap kerja sama dengan BPN tidak berhenti pada penyerahan sertifikat, tetapi berlanjut dalam penataan dan pengamanan seluruh aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
“Kita ingin memastikan setiap aset pemerintah memiliki kepastian hukum, tertata dengan baik, dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penyelesaian persoalan pertanahan, penataan aset, dan percepatan pelayanan sertifikasi.
Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat legalitas aset pemerintah sekaligus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh Singkil.
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap pembangunan tersebut berjalan lancar dan memberikan akses pendidikan yang lebih baik, khususnya bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. (Red)

