Iuran Komite di MTs Negeri Bone Bolango Jadi Perhatian, Sekolah Klarifikasi dan Siap Lakukan Penyesuaian

SINDITOnews.com | Bone Bolango — Isu mengenai pelaksanaan iuran komite di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Bone Bolango menjadi perhatian sejumlah kalangan dan orang tua siswa. Beberapa dari mereka berharap agar pengelolaan iuran tersebut dilakukan secara transparan dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing keluarga.

Menanggapi hal itu, pihak madrasah melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas menyampaikan bahwa iuran komite bukan pungutan wajib, melainkan hasil kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite madrasah, dan orang tua/wali siswa melalui forum rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Kami sepakat bersama dalam forum rapat komite. Dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung kegiatan positif siswa, seperti lomba, kegiatan ekstrakurikuler, dan pembinaan prestasi yang tidak terakomodasi oleh Dana BOS,” ujar Wakasek Humas MTs Negeri Bone Bolango saat ditemui media, Kamis (9/10/2025).

Ia menegaskan, sekolah tidak memberikan sanksi bagi siswa yang belum mampu berpartisipasi dalam iuran tersebut. Prinsipnya, iuran komite bersifat sumbangan sukarela dan digunakan untuk kepentingan bersama dalam peningkatan mutu kegiatan pendidikan di madrasah.

Dalam kesempatan yang sama, awak media juga mempertanyakan isu terkait penahanan ijazah siswa karena alasan belum melunasi iuran komite.

Pihak sekolah menegaskan bahwa tidak pernah menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk karena belum membayar iuran.

“Kami tidak pernah menahan ijazah siswa. Ijazah adalah hak setiap peserta didik dan tetap kami serahkan tanpa syarat,” tegas Wakasek Humas menepis isu tersebut.

Penegasan ini sekaligus memperkuat komitmen sekolah dalam menjalankan ketentuan yang diatur oleh Kementerian Agama, bahwa madrasah negeri dilarang melakukan pungutan wajib maupun menahan dokumen pendidikan siswa karena alasan keuangan. (Rd.SN)