SINDITOnews.com | Gorontalo,- Janji keberpihakan pada rakyat yang digaungkan Presiden RI Prabowo Subianto kembali diuji. Ribuan penambang tradisional di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, kini menyuarakan kekecewaan atas sikap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia, yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap nasib penambang kecil.
Di tengah upaya pemerintah daerah memperjuangkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), masyarakat justru mendapati Blok Motomboto — kawasan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat — tidak masuk dalam usulan resmi Pemda Bone Bolango ke Kementerian ESDM.
Sejumlah aktivis menilai, sikap ESDM yang terkesan enggan meninjau ulang izin operasi PT Gorontalo Minerals (GM) tidak lepas dari pengaruh kepentingan politik dan korporasi besar.
Mereka menduga, adanya hubungan politik dan kedekatan antara Menteri ESDM yang notabene nya Ketua Umum partai berlambang pohon beringin dengan Bakry Grub, yang selama ini dikenal memiliki afiliasi dengan jaringan bisnis tambang nasional.
“Publik menilai ada tarik-menarik kepentingan antara misi Presiden yang pro rakyat dan kebijakan teknis kementerian yang justru menjaga kepentingan perusahaan besar,” ujar salah satu aktivis kebijakan pemerintah, minggu (19/10/2025).
Rakyat Tak Akan Diam dan Akan Terus Melawan
Masyarakat penambang yang tergabung dalam Aliansi Penambang Bersatu menegaskan akan terus memperjuangkan legalisasi WPR, bahkan siap pertaruhkan nyawa demi kemerdekaan pengelolaan kekayaan alam sendiri.
“Kami hidup dari tambang ini puluhan tahun. Kalau tanah kami diambil untuk perusahaan besar, kami akan bertahan dengan segala risiko. Ini soal perut rakyat, bukan politik,” tegas seorang penambang asal Suwawa Timur.
Konflik Hukum dan Fakta Lapangan
Sidang gugatan terhadap PT Gorontalo Minerals di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta juga menguatkan dugaan maladministrasi dalam penerbitan SK Kementerian ESDM.
Saksi ahli hukum administrasi Dr. Kindom Makkulawuzar, S.Hi., M.H. dalam sidang sebelumnya menyebut bahwa SK Peningkatan Operasi Produksi PT GM cacat hukum dan seharusnya batal demi hukum.
Namun hingga kini, Kementerian ESDM belum menunjukkan langkah korektif yang sejalan dengan prinsip keadilan rakyat sebagaimana diamanatkan Presiden Prabowo.
Paradoks Kebijakan dan Ujian Komitmen Presiden
Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah pidatonya menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tidak boleh lagi tunduk pada kepentingan segelintir kelompok.
Namun di lapangan, semangat keberpihakan itu belum terasa bagi masyarakat Bone Bolango.
“Kalau kementerian justru lebih mendengar perusahaan ketimbang rakyat, maka ini bukan lagi soal izin tambang, tapi soal keberpihakan dan konsistensi visi pemerintahan,” kata seorang aktivis tambang lokal.
Kasus Bone Bolango kini menjadi tolak ukur nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan keadilan sosial bagi rakyat kecil.
Publik menunggu sikap Presiden Prabowo — apakah akan membiarkan kementeriannya tetap berada dalam bayang kepentingan korporasi besar, atau bertindak tegas atas nama rakyat. (Rd.SN)

