SINDITOnews.com | Bone Bolango,— Polemik berkepanjangan yang melibatkan Jaringan Penambang Tradisional (JAPENTRAS) akhirnya berujung pada pembekuan organisasi tersebut. Namun, persoalan tidak berhenti sampai di situ. Ratusan masyarakat penambang, ojek tambang, dan pedagang di kawasan tambang Motomboto turut menyuarakan kritik terbuka terhadap kepengurusan lama JAPENTRAS dalam musyawarah evaluasi yang digelar pada Rabu, 7 Januari 2026.
Musyawarah yang berlangsung di halaman kediaman Hj. Aten Tuna, Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur, itu dihadiri oleh unsur pemerintah setempat serta TNI-Polri, dan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan evaluasi atas praktik-praktik yang dinilai tidak transparan selama JAPENTRAS beroperasi.
Dalam forum tersebut, masyarakat secara terbuka mengkritisi pengurus lama JAPENTRAS, khususnya terkait pengelolaan organisasi dan akuntabilitas. Mereka berharap, organisasi baru yang menggantikan JAPENTRAS, yakni Aliansi Masyarakat Adat Lokal (AMAL), tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Masyarakat menegaskan bahwa keberadaan organisasi di wilayah tambang semestinya menjadi wadah perlindungan dan penguatan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya menimbulkan polemik dan kegaduhan sosial.
Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Lokal (AMAL), Nikson Dumali, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan organisasi secara tertib dan bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen menjalankan organisasi sesuai AD/ART, dan akan tegas dalam menegakkan aturan internal organisasi. Kami juga meminta dukungan dari seluruh pihak yang terlibat,” ujar Nikson.
Ia menambahkan, langkah penting yang akan segera dilakukan AMAL adalah melegalkan organisasi secara hukum, agar seluruh aktivitas ke depan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Musyawarah evaluasi tersebut diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola organisasi masyarakat di kawasan tambang, sekaligus menjadi momentum pemulihan kepercayaan publik setelah polemik yang melibatkan JAPENTRAS. (Red)

