Kejari Bone Bolango Pastikan Berkas Kasus Lakalantas Dumbayabulan Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

SINDITOnews.com | Bone Bolango — Perkembangan terbaru penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Desa Dumbayabulan, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango akhirnya menemui titik terang. Kejaksaan Negeri Bone Bolango memastikan bahwa berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gorontalo untuk segera disidangkan.

Kepastian itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum saat dimintai klarifikasi oleh Redaksi SINDITOnews.com terkait perkembangan perkara yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena prosesnya dinilai berjalan lamban. Minggu, 8/3/2026.

Menurut pihak Kejaksaan, proses penanganan perkara kini telah memasuki tahap persidangan setelah berkas dinyatakan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gorontalo. Tinggal menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang,” ujar Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam keterangannya kepada SINDITOnews.com.

Dengan dilimpahkannya perkara tersebut ke pengadilan, proses hukum selanjutnya sepenuhnya berada dalam kewenangan Pengadilan Negeri Gorontalo untuk menetapkan majelis hakim serta menjadwalkan sidang perdana terhadap tersangka dalam perkara dimaksud.

Sebelumnya, kasus lakalantas Dumbayabulan sempat menjadi perhatian publik setelah keluarga korban mempertanyakan lambannya proses penyidikan dan pelengkapan berkas perkara. Bahkan pihak keluarga bersama elemen masyarakat sempat menyuarakan desakan agar proses hukum berjalan lebih transparan dan memberikan kepastian bagi korban.

Kini dengan masuknya perkara tersebut ke tahap persidangan, publik berharap proses peradilan dapat berjalan terbuka dan objektif sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya keluarga korban.

Redaksi SINDITOnews.com akan terus memantau perkembangan perkara ini hingga kasus ini mendapat kepastian hukum. (Red.SN)