Warga Keluhkan Selisih Harga di Alfamidi Uentanaga Bawah, Minta Instansi Terkait Turun Tangan

REDAKSI : SINDITOnews.com

AMPANA – Sejumlah warga di Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, menyampaikan keluhan terkait dugaan ketidaksesuaian harga barang di salah satu gerai Alfamidi yang berlokasi di Kelurahan Uentanaga Bawah.

Keluhan tersebut muncul setelah konsumen menemukan adanya perbedaan antara harga yang tertera pada label rak dengan harga yang tercantum saat proses pembayaran di kasir.

Salah seorang konsumen mengaku mengalami langsung kejadian tersebut ketika membeli popok bayi. Menurutnya, harga yang tercantum pada rak sebesar Rp69.000, namun saat dilakukan pembayaran, harga yang muncul di kasir mencapai Rp74.000.

“Kami melihat harga di rak Rp69.000, tetapi saat pembayaran ternyata menjadi Rp74.000. Selisih seperti ini tentu membuat konsumen merasa dirugikan,” ujarnya kepada media, Sabtu (30/5/2026).

Warga menilai kejadian tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak konsumen untuk memperoleh informasi harga yang jelas, akurat, dan transparan. Mereka juga mengaku khawatir apabila kondisi serupa terjadi berulang kali kepada pelanggan lainnya.

Atas dasar itu, masyarakat meminta instansi terkait, khususnya Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tojo Una-Una, untuk melakukan pemeriksaan atau inspeksi guna memastikan kesesuaian harga yang diterapkan di gerai tersebut.

Sementara itu, pihak manajemen Alfamidi yang dikonfirmasi terkait keluhan tersebut memberikan penjelasan bahwa perbedaan harga yang terjadi diduga disebabkan oleh kesalahan teknis dalam proses pembaruan harga oleh karyawan yang masih baru menjalankan tugasnya.

Manajemen menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan pembinaan terhadap petugas terkait agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Selain itu, pihak gerai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan konsumen.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih berharap adanya tindak lanjut dari instansi berwenang guna memastikan perlindungan hak-hak konsumen tetap terjaga.

Pewarta: Ahmad Tuliabu