Presiden dan DPR RI Jangan Diam, Pejabat Bermasalah Hukum Tidak Layak Dilantik

Redaksi: SINDITOnews.com

Jakarta – Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., meminta Presiden RI Prabowo Subianto agar menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk tidak melantik pejabat yang masih menghadapi persoalan hukum sebelum proses hukumnya selesai dan memiliki kepastian hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal menanggapi pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada 26 Mei 2026.

Menurut Prof. Sutan, pelantikan tersebut menimbulkan pertanyaan publik karena dilakukan saat yang bersangkutan masih menjadi sorotan terkait kasus kecelakaan yang terjadi pada 30 April 2026 dan mengakibatkan sejumlah korban, termasuk dua korban meninggal dunia.

“Rakyat berharap hukum ditegakkan secara adil. Jangan sampai muncul kesan bahwa seseorang yang masih menghadapi persoalan hukum justru mendapat promosi jabatan,” ujar Prof. Sutan Nasomal. Sabtu, 30/5/2026.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, setiap perkara yang sedang berproses harus ditangani hingga tuntas agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Prof. Sutan juga meminta DPR RI untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum serta memastikan prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar diterapkan.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kepercayaan publik hanya dapat dijaga jika proses hukum berjalan objektif dan tanpa intervensi,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan setiap pejabat publik memenuhi standar etika dan hukum yang berlaku.

Narasumber:

Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Penanggung Jawab TIMPAS1.