Prof Sutan Nasomal Dorong Reformasi Polri yang Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Redaksi: SINDITOnews.com

JAKARTA, 20 Juni 2026 – Pakar hukum dan ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, meminta Presiden RI dan jajaran Polri untuk memastikan reformasi di tubuh kepolisian berjalan secara nyata dan menyentuh persoalan mendasar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media, Prof. Sutan menegaskan bahwa reformasi tidak boleh berhenti pada perubahan slogan atau kebijakan administratif semata, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan budaya kerja, peningkatan integritas, serta penguatan pelayanan hukum yang berkeadilan.

Menurutnya, masyarakat masih menaruh harapan besar agar praktik-praktik lama yang dinilai merusak citra institusi kepolisian dapat ditinggalkan. Ia menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi, praktik jual beli perkara, penyalahgunaan kewenangan, serta penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

“Reformasi Polri harus menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan status sosial maupun kemampuan ekonomi,” ujarnya.

Prof. Sutan juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait lambannya penanganan laporan dan pengaduan hukum yang dalam beberapa kasus berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa kepastian. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu indikator bahwa reformasi institusi masih perlu diperkuat.

Selain aspek penegakan hukum, ia mendorong peningkatan kesejahteraan anggota Polri melalui akses perumahan yang lebih mudah, pengembangan karier yang transparan, serta perluasan program pendidikan lanjutan mulai dari jenjang S1 hingga S3.

Ia juga mengusulkan evaluasi terhadap sistem pembinaan personel, termasuk kajian mengenai pensiun dini atau penugasan yang lebih ringan bagi personel berusia lanjut guna menjaga efektivitas kerja dan kesehatan anggota.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Prof. Sutan meminta Polri memperluas kesempatan pendidikan dan pelatihan bagi anggota di seluruh daerah agar kualitas profesionalisme aparat semakin meningkat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM maupun pelanggaran kode etik secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Keberhasilan reformasi Polri akan diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, bukan hanya dari program atau slogan. Semakin baik pelayanan, transparansi, dan penegakan hukum, semakin kuat pula kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.

Narasumber:

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH – Pakar Hukum dan Ekonom Nasional.