Prof. Dr. Sutan Nasomal Dorong Presiden Bentuk Aturan Khusus Perlindungan Ibu dan Anak

Redaksi: SINDITOnews.com

JAKARTA – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, Kamis (23/7/2026), Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. mengajak Presiden RI Prabowo Subianto memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui regulasi yang lebih komprehensif.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada sejumlah pimpinan redaksi media di kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta.

Menurutnya, Indonesia memerlukan aturan yang lebih kuat untuk menjamin perlindungan ibu dan anak dari berbagai persoalan sosial yang masih sering terjadi, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga keterlibatan anak dalam tindak kriminal.

“Perlindungan terhadap ibu dan anak harus menjadi prioritas nasional. Negara perlu menghadirkan regulasi yang kuat agar hak dan masa depan mereka benar-benar terlindungi,” ujar Prof. Sutan.

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi tantangan serius, di antaranya anak putus sekolah akibat kondisi ekonomi keluarga, penyalahgunaan narkoba, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, serta meningkatnya keterlibatan anak dalam tawuran dan tindak pidana.

Menurut Prof. Sutan, kasus kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani secara tegas agar memberikan efek jera kepada pelaku serta menjamin rasa aman bagi anak-anak, baik di lingkungan pendidikan maupun di ruang publik.

Selain itu, ia juga menilai peredaran narkoba yang menyasar anak-anak memerlukan penanganan yang lebih serius melalui penguatan penegakan hukum dan upaya pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Di bidang pendidikan, Prof. Sutan berharap pemerintah terus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena faktor ekonomi.

Ia juga mengusulkan agar aparat penegak hukum bersama tenaga pendidik, psikolog, dan tokoh masyarakat secara rutin melaksanakan program edukasi serta penyuluhan hukum di sekolah-sekolah guna mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan tindak kriminal yang melibatkan anak.

Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Prof. Sutan berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang semakin memperkuat perlindungan ibu dan anak sebagai bagian dari upaya membangun generasi Indonesia yang sehat, aman, berpendidikan, dan berdaya saing.

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, dan Ketua Umum YPP Brigjen Kompii.