AMAL Kritik Penggunaan Nama “Aliansi Masyarakat Penambang”, Sebut Persoalan Hanya Terkait Satu Lubang Tambang

Redaksi: SINDITOnews.com

BONE BOLANGO – Ketua Aliansi Masyarakat Adat Lokal (AMAL), Nikson Gubali, mengecam beredarnya penggunaan nama penambang pada pamflet aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penambang Gorontalo.

Menurutnya, penggunaan nama tersebut berpotensi menggiring opini seolah-olah seluruh masyarakat penambang di Gorontalo berada dalam satu sikap, padahal persoalan yang diangkat hanya berkaitan dengan polemik pada satu lubang tambang di kawasan Tibor 18, Motomboto.

Nikson menegaskan bahwa sengketa yang terjadi merupakan persoalan yang bersifat spesifik dan tidak dapat digeneralisasi sebagai aspirasi seluruh penambang.

“Jangan membawa-bawa nama masyarakat penambang Gorontalo untuk kepentingan persoalan yang hanya terjadi pada satu lubang tambang. Itu adalah persoalan internal yang tidak bisa diklaim mewakili seluruh penambang,” tegas Nikson. Kamis, 9/7/26

Ia juga mengingatkan agar koordinator lapangan aksi lebih bijak dalam membangun narasi di ruang publik. Menurutnya, penggunaan nama yang bersifat umum dapat menimbulkan kesan seolah-olah seluruh komunitas penambang mendukung tuntutan yang disampaikan, padahal faktanya belum tentu demikian.

Lebih lanjut, Nikson menilai setiap pihak memiliki hak menyampaikan pendapat dan melakukan aksi unjuk rasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak disertai klaim yang berlebihan maupun tuduhan yang belum memiliki dasar pembuktian yang jelas.

“Kalau memang yang diperjuangkan hanya menyangkut satu titik atau satu lubang tambang, sampaikan apa adanya. Jangan menggunakan nama besar yang dapat menimbulkan persepsi bahwa seluruh penambang Gorontalo berada di belakang aksi tersebut,” ujarnya.

AMAL berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan penyelesaian yang objektif tanpa membangun opini yang berpotensi memecah belah masyarakat penambang maupun memperkeruh situasi di wilayah pertambangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak koordinator lapangan aksi yang namanya tercantum dalam pamflet belum memberikan tanggapan atas kritik yang disampaikan Ketua AMAL. Redaksi membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (Red.SN)

Narasumber: Nikson Gubali (Ketua Aliansi Masyarakat Adat Lokal)