Redaksi: SINDITOnews.com
TOJO UNA-UNA – Forum Aspirasi Masyarakat Tani Desa Tojo menegaskan akan meningkatkan aksi protes apabila Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una tidak segera merealisasikan komitmen penyelesaian polemik penarikan 270 sertifikat tanah milik warga oleh Kantor ATR/BPN Tojo Una-Una.
Koordinator Lapangan aksi, Ahmad Alhabsyie, menyatakan bahwa saat bertemu dengan masyarakat, Bupati Tojo Una-Una telah berjanji akan mengawal persoalan tersebut hingga ke pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan.
“Kami tidak ingin hanya mendengar janji. Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata agar hak masyarakat dapat dipulihkan,” tegas Ahmad Alhabsyie.
Menurutnya, penarikan sertifikat tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Forum menilai sertifikat yang telah diterbitkan negara tidak dapat ditarik begitu saja tanpa dasar hukum yang jelas atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Atas dasar itu, Forum Aspirasi Masyarakat Tani mendesak pemerintah daerah segera mempercepat penyelesaian persoalan tersebut bersama ATR/BPN.
Apabila dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut yang jelas, warga menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan berupa penyegelan Kantor ATR/BPN Tojo Una-Una serta aksi pemblokiran Jalan Trans Sulawesi sebagai bentuk protes.
Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah bersikap tegas dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah yang telah dikelola secara turun-temurun, sekaligus memastikan penyelesaian sengketa dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu realisasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. (Red)

