Tiga Tahun Berlalu, Sumur Bor CSR PT Gorontalo Minerals di Desa Alo Dipertanyakan, Publik Minta Audit Terbuka

Redaksi: SINDITOnews.com

BONE RAYA, — Tiga tahun setelah kesepakatan program CSR PT Gorontalo Minerals pada 15 Agustus 2023, sumur bor di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, kembali dipertanyakan.

Secara fisik, fasilitas tersebut memang telah dibangun. Namun, berdasarkan peninjauan lapangan dan keterangan warga, kapasitas air yang tersedia dinilai sangat terbatas. Bahkan, debit air disebut belum mampu mencukupi kebutuhan sejumlah rumah yang saat ini telah terhubung.

Aktivis Pengawal Kebijakan, Noval Biduli, menilai kondisi tersebut perlu mendapat pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah pembangunan sumur telah sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang ada.

“Fisik sumur bor itu ada, tetapi debitnya sangat terbatas. Untuk rumah yang sudah terpasang saja belum mencukupi, apalagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas,” ujar Noval kepada awak media, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, kondisi fasilitas yang tampak kurang terawat dan dikelilingi semak belukar juga menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan dan efektivitas program CSR tersebut.

Noval meminta Inspektorat Kabupaten Bone Bolango dan instansi teknis terkait turun melakukan pemeriksaan, termasuk terhadap dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan, kapasitas debit air, hingga pemanfaatan fasilitas.

“Yang harus diperiksa bukan hanya fisiknya, tetapi juga perencanaan dan hasil pekerjaannya. Kalau memang diperuntukkan bagi masyarakat, harus dipastikan manfaatnya benar-benar dirasakan,” tegas Noval.

Ia juga meminta PT Gorontalo Minerals dan Pemerintah Desa Alo membuka informasi mengenai nilai program, spesifikasi teknis, pihak pelaksana, serta dokumen serah terima agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana program tersebut dilaksanakan.

Jika pemeriksaan nantinya menemukan adanya kekurangan teknis, Noval meminta segera dilakukan evaluasi dan perbaikan. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, ia mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dan tetap membuka hak jawab kepada Manajemen PT Gorontalo Minerals dan Pemerintah Desa Alo terkait pelaksanaan program, kapasitas sumur, serta kondisi fasilitas saat ini. (RED)