Redaksi: SINDITOnews.com
BONE BOLANGO – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Kabupaten Bone Bolango mendesak DPRD setempat untuk menghentikan drama pemanggilan seremonial terhadap manajemen PT Gorontalo Minerals (PT GM). Wakil rakyat ditantang segera menggelar Sidang Paripurna untuk menerbitkan rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) perusahaan tersebut.
Ketua Komisi Cabang LP.K-P-K Bone Bolango, Syahrun Malapu, menilai sikap pimpinan tinggi PT GM yang terus mangkir dan hanya mengutus karyawan bawahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah bentuk pelecehan nyata terhadap institusi parlemen daerah.
“DPRD jangan mau didikte dan dipermainkan. Ini sudah tahun 2026—enam tahun lebih sejak izin terbit pada 2019—tapi PT GM terbukti mandul dan gagal berproduksi komersial. Stop buang-buang waktu dengan undangan formalitas. Langsung buat rekomendasi pencabutan izin ke Kementerian ESDM!” tegas Syahrun Malapu, Rabu (26/8/2026).
Syahrun memaparkan, pembiaran terhadap PT GM sama saja dengan memelihara konflik sosial. Terlebih, eskalasi di lapangan terus memanas pasca-Deklarasi Adat “Jangan Jajah Wilayah Adat Kami” yang menyuarakan perlawanan terhadap arogansi korporasi di hulu Bone Bolango.
Selain gagal memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah, konsesi raksasa PT GM dinilai mencekik ruang hidup masyarakat. LP.K-P-K mendesak agar puluhan hektare lahan yang selama puluhan tahun dihidupi oleh penambang tradisional segera direbut kembali melalui jalur hukum resmi.
“Di dalam konsesi itu ada keringat ribuan penambang rakyat yang mencari nafkah. DPRD harus berani berdiri di garda depan bersama rakyat: desak pencabutan IUP PT GM, lalu tuntut pemerintah pusat menetapkan kawasan tersebut sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal,” lanjut Syahrun.
LP.K-P-K mengingatkan bahwa hak ulayat dan kedaulatan ekonomi warga Suwawa tidak boleh dikorbankan demi investasi yang hanya berjalan di atas kertas.
“Masyarakat tidak butuh korporasi yang hanya bisa memasang spanduk pengosongan lahan tanpa kontribusi nyata. Kami menuntut keberanian politik seluruh anggota DPRD Bone Bolango untuk segera mengetok palu rekomendasi pencabutan izin dan mengawalnya langsung ke Jakarta,” pungkas Syahrun. (Red)

