Redaksi: SINDITOnews.com
TOJO UNA-UNA, 29 AGUSTUS 2026 — Pengelolaan keuangan di SDN Bongkakoy menjadi sorotan setelah muncul sejumlah keluhan terkait dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana sekolah.
Keluhan tersebut menyoroti sejumlah aspek, mulai dari keterbukaan administrasi keuangan, penggunaan anggaran kegiatan sekolah, hingga dugaan pengelolaan dana yang terlalu terpusat pada Kepala Sekolah.
Atas persoalan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan pengelolaan anggaran sekolah berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, sejumlah guru dan pihak terkait disebut mempertanyakan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Dokumen seperti buku kas, rincian pengeluaran, serta laporan realisasi anggaran dinilai perlu dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana dana sekolah dikelola, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.
Selain persoalan administrasi keuangan, pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah juga menjadi perhatian.
Menurut keluhan yang berkembang, terdapat anggaran untuk kegiatan tersebut. Namun, pembayaran atau hak yang berkaitan dengan keterlibatan sejumlah guru disebut mengalami penundaan.
Persoalan tersebut diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan sekolah.
Salah satu pihak yang menyoroti persoalan tersebut mengatakan, pengelolaan dana sekolah harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, dugaan pengelolaan keuangan yang terlalu terpusat perlu diperiksa oleh pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan prasangka di lingkungan sekolah. Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan diperlukan untuk memperoleh fakta yang sebenarnya.
Publik berharap Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una dapat melakukan pemeriksaan terhadap administrasi dan pengelolaan dana di SDN Bongkakoy.
Pemeriksaan diharapkan mencakup buku kas, dokumen pertanggungjawaban, penggunaan anggaran kegiatan, mekanisme pencairan dana, serta persoalan pembayaran yang dikeluhkan sejumlah guru.
Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran administrasi atau penyimpangan, masyarakat meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, apabila seluruh pengelolaan telah sesuai aturan, hasil pemeriksaan juga diharapkan disampaikan secara jelas sehingga tidak ada lagi dugaan atau prasangka yang berkembang di lingkungan sekolah.
Hingga berita ini disusun, pihak Kepala SDN Bongkakoy belum memberikan keterangan terkait berbagai keluhan dan dugaan yang berkembang.
Media tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala SDN Bongkakoy maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang.
Pengelolaan dana sekolah diharapkan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan pendidikan dan tenaga pendidik.
Pewarta: Ahmad Tuliabu

