Diduga Pabrik Oli Palsu Kembali Beroperasi di Nerogtog, Prof. Sutan Minta Aparat Bertindak

Redaksi: SINDITOnews.com

TANGERANG, BANTEN — Sebuah gudang di Gang Ambon Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan. Gudang tersebut diduga digunakan untuk memproduksi oli pelumas palsu dan sebelumnya pernah digerebek pada 2024.

Berdasarkan pantauan pada Sabtu (30/8/2026), aktivitas di lokasi masih terlihat. Informasi yang diterima menyebut produk yang diduga dipalsukan antara lain Yamalube dan AHM Oil MPX.

Jika benar, aktivitas tersebut berpotensi merugikan konsumen dan pemilik merek. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan informasi mengenai dugaan adanya “uang koordinasi” kepada oknum tertentu. Namun, informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan aparat.

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tersebut.

“Periksa legalitas usaha, kegiatan produksi, asal bahan baku, produk yang dihasilkan hingga jalur distribusinya. Jika terbukti melanggar hukum, tindak sesuai aturan,” ujar Prof. Sutan.

Ia juga meminta aparat mengusut informasi mengenai dugaan “uang koordinasi” secara profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional dan tidak tebang pilih. Jika dugaan tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan kepada publik.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ketua Umum PAMID.