Ribut Soal Ponsel Rusak, Seorang Pemuda di Boliyohuto Diduga Jadi Korban Pengeroyokan

Redaksi: SINDITOnews.com

GORONTALO  – Seorang pemuda berinisial NU (20), warga Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban pengeroyokan dalam sebuah peristiwa yang terjadi di Desa Dulohupa, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 22.35 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut diduga bermula dari pembahasan terkait sebuah telepon genggam (ponsel) yang mengalami kerusakan. Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik diduga berujung pada aksi kekerasan.

Korban mengaku mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang secara bersama-sama. Dalam keterangannya, korban juga menyebut melihat salah seorang yang diduga terlibat membawa benda tajam yang menyerupai pisau saat kejadian berlangsung.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan kedua lengan. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RS Boliyohuto serta menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyelidikan.

Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Boliyohuto. Hingga kini, penyidik masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan terpenuhi unsur pidana, perkara tersebut dapat dikenakan ketentuan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.

SINDITOnews menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebutkan belum dapat dinyatakan bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pewarta: Ahmad Tuliabu