HEBOH! Lagi-lagi Sekelompok Orang Diduga Terobos Garis Polisi di Tambang Batu Gergaji, APH Didesak Bertindak

Redaksi : SINDITOnews.com

BONE BOLANGO — Dugaan penerobosan garis polisi (police line) di lubang tambang Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, kembali mencuat.

Video yang diterima Tim Redaksi pada Kamis (1/10/2026) memperlihatkan aktivitas sejumlah orang di dalam lubang tambang yang sebelumnya telah dua kali dipasangi garis polisi oleh aparat penegak hukum.

Ironisnya, garis polisi di lokasi tersebut sebelumnya juga dilaporkan pernah dibuka dan mengalami kerusakan akibat tindakan sekelompok orang.

Dalam video terbaru yang diterima redaksi, sejumlah orang terlihat berada di area lubang pada malam hari. Salah satu sosok perempuan yang tampak dalam rekaman diduga merupakan RN alias Ci Mei, pihak yang selama ini disebut mengklaim sebagai pemilik lubang tambang Batu Gergaji.

Rekaman lain juga memperlihatkan seorang pria paruh baya mengenakan topi dan kaos merah yang disebut-sebut berinisial Y.

Identitas dan peran kedua sosok tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat. Namun, kemunculan kembali aktivitas di lokasi yang telah dipasangi police line memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan pengamanan kawasan tersebut.

Jika benar garis polisi kembali dibuka atau diterobos, persoalannya bukan lagi sekadar aktivitas di dalam lubang tambang.

Bagaimana orang bisa masuk ke lokasi yang sudah dua kali dipasangi police line? Siapa yang membuka akses? Dan untuk kepentingan apa mereka berada di dalam lubang pada malam hari? Pertanyaan tersebut perlu segera dijawab oleh aparat.

Tim Redaksi juga mendorong APH untuk melalukan tindakan hukum tegas dengan mengidentifikasi seluruh orang yang terlihat, serta memeriksa kondisi police line di lapangan.

Pemasangan police line tentu bukan sekadar formalitas. Jika lokasi telah dibatasi aparat, maka pembatasan tersebut harus dihormati dan dijaga.

Karena itu, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pihak yang membuka, merusak, atau menerobos garis polisi tanpa kewenangan, publik berharap proses hukum dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.

Termasuk apabila keterlibatan RN alias Ci Mei maupun pihak lain nantinya terbukti berdasarkan alat bukti yang sah.

Jangan sampai garis polisi dipasang untuk ketiga kalinya, sementara orang yang menerobosnya tetap bebas keluar-masuk tanpa kejelasan hukum.

Kini publik menunggu tindakan konkret APH di kawasan Batu Gergaji. Bukan sekadar memasang kembali police line, tetapi memastikan tindakan hukum terhadap siapa yang menerobos, siapa yang membuka akses, dan apakah masih ada aktivitas di dalam lubang tersebut.

SINDITOnews.com akan terus mengikuti perkembangan persoalan Batu Gergaji dan memberikan ruang konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini.. (Red.YM)