Aktivis Nilai Administrasi PT Indo Tambang Pasir Utama Amburadul, Negara Diminta Jangan Tunduk pada Dalih Investasi

SINDITOnews.com | Touna-Sulteng, – Aktivitas PT Indo Tambang Pasir Utama di Desa Balanggala, Kabupaten Tojo Una-Una, menuai kritik pedas dari Aktivis Pengawal Kebijakan Pemerintah, Yogis Monoarfa, yang menilai persoalan utama mencuat bukan semata isu lingkungan, melainkan ketidakberesan administrasi perizinan perusahaan yang terkesan dipaksakan berjalan di lapangan sebelum seluruh dokumen dasar dinyatakan sah. (Rabu, 7/1/2026) 

Melalui via WhatsApp, saat di hubungi wartawan, Yogis menyoroti pengakuan perusahaan yang menyebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit namun pembangunan sarana penunjang tetap dilakukan. Menurutnya, praktik seperti ini mencerminkan pola lama dalam pengelolaan investasi, di mana aturan diperlakukan sebagai pelengkap, bukan prasyarat.

Kalau izinnya masih menunggu, seharusnya tidak ada aktivitas fisik. Ini bukan soal teknis OSS, tapi soal kepatuhan,” tegas Yogis.

Kritik juga diarahkan pada pernyataan perusahaan terkait dana jaminan reklamasi yang di estimasi berkisar tujuh ratus jutaan. Yogis menilai penjelasan tersebut membingungkan publik karena disampaikan tanpa kejelasan status hukum, persetujuan rencana reklamasi, maupun bukti penempatan dana di rekening resmi pemerintah.

Administrasi seperti ini tidak boleh dibiarkan abu-abu. Dalam urusan tambang, semua harus terang dan terdokumentasi,” ujarnya.

Lebih jauh, Yogis menilai lemahnya penegakan administrasi membuka ruang tafsir liar di lapangan, termasuk dalam penentuan lokasi kegiatan dan klaim telah adanya pertimbangan teknis dari dinas. Ia menegaskan bahwa setiap klaim administratif harus bisa diuji secara terbuka melalui dokumen resmi, bukan sekadar pernyataan lisan manajemen.

Menurut Yogis, tanggung jawab atas kekacauan administrasi ini tidak hanya berada pada perusahaan, tetapi juga pada pemerintah daerah dan instansi teknis yang dinilai belum tegas menertibkan aktivitas yang belum sepenuhnya patuh aturan.

Kalau administrasi dibiarkan berantakan, jangan salahkan publik kalau mulai bertanya: negara ini diatur oleh hukum atau oleh kebiasaan melanggar?” sindirnya.

Yogis mendesak pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan PT Indo Tambang Pasir Utama dan menghentikan sementara aktivitas di lapangan hingga seluruh aspek administrasi dinyatakan lengkap dan sah. Ia menegaskan kritik ini disampaikan sebagai bentuk kontrol publik agar tata kelola pertambangan tidak terus berjalan di atas kompromi aturan. (Rd.SN)