Redaksi: SINDITOnews.com
TOJO UNA-UNA – Harapan Rajagukguk atau yang dikenal dengan sapaan Mas Raja membantah isu yang menyebut dirinya mengalami kerugian hingga Rp1 miliar akibat meminjamkan uang kepada sejumlah pejabat di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna).
Isu yang beredar di masyarakat itu juga mengaitkan adanya janji proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD senilai Rp7 miliar sebagai alasan peminjaman dana tersebut.
Saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026), Mas Raja menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Saya tegaskan, itu tidak benar. Tidak ada saya memberikan uang kepada pihak-pihak yang disebutkan, apalagi terkait janji proyek pokir DPRD,” ujarnya.
Mas Raja juga membantah sejumlah informasi yang beredar, di antaranya dugaan penyerahan uang Rp400 juta kepada seorang anggota DPRD terkait temuan SPPD fiktif, keterlibatan Wakil Bupati dalam proses peminjaman uang, serta isu aliran dana ratusan juta rupiah kepada beberapa pejabat daerah.
Menurutnya, seluruh tuduhan tersebut tidak pernah terjadi.
Untuk memperkuat klarifikasinya, Mas Raja telah menandatangani surat pernyataan resmi bermaterai Rp10.000 yang memuat sejumlah poin bantahan atas informasi yang beredar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Mas Raja menilai rumor tersebut hanya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan tidak memberikan manfaat bagi siapa pun.
Pewarta: Ahmad Tuliabu

