Dianggap Ganggu Kepentingan Umum, Satpol PP Touna Tertibkan Barang Dagangan UMKM Berizin di Dondo

Redaksi: SINDITOnews.com

RATOLINDO, TOJO UNA-UNA – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tojo Una-Una melakukan aksi penertiban pedaganh di kawasan Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo, Jum’at 24 April 2026. Penertiban ini menyasar barang-barang dagangan yang dianggap telah mengganggu kepentingan umum dan estetika kawasan tersebut.

Dalam penertiban tersebut, petugas berupaya mengamankan barang dagangan berupa sayur-mayur dan rempah-rempah. Langkah ini memicu reaksi keras dan perlawanan dari pemilik usaha yang merasa tindakan tersebut terlalu mendadak.

Salah satu pemilik usaha yang terdampak merasa tindakan ini tidak adil. Pasalnya, mereka adalah pelaku usaha mikro yang terdaftar resmi di sistem OSS dengan Nomor Induk Berusaha (NIB): 2904250058725.

“Kami menyadari pentingnya ketertiban umum, namun kami ini pelaku usaha resmi yang punya NIB. Mengapa langsung ada tindakan penertiban barang tanpa didahului surat peringatan atau pembinaan? Seharusnya ada prosedur yang dilalui sebelum eksekusi,” ungkap salah satu pedagang di lokasi.

Berdasarkan aturan penertiban, tindakan represif seperti pengangkutan barang seharusnya menjadi langkah terakhir setelah diberikannya Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3. Namun, keterangan di lapangan menyebutkan bahwa petugas langsung melakukan penertiban tanpa adanya teguran tertulis sebelumnya kepada pemilik lapak di area pekarangan tersebut.

Kondisi di lapangan sempat memanas saat warga berusaha mempertahankan dagangannya, yang mengakibatkan beberapa komoditas berserakan dan rusak di lokasi kejadian.

Pelaku UMKM di Kelurahan Dondo mendesak Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una untuk memberikan solusi yang lebih manusiawi. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban atas nama kepentingan umum, tetapi juga memberikan ruang atau zona yang jelas bagi pedagang mikro berizin untuk tetap bisa mencari nafkah tanpa melanggar aturan.

Hingga berita ini di turunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait akan insiden tersebut. Redaksi membuka jalur klarifikasi dari semua pihak atas pemberitaan ini, guna menjaga keberimbangan berita.