Redaksi: SINDITOnews.com
GORONTALO – Dugaan adanya perbedaan harga penjualan LPG 3 kilogram bersubsidi di Desa Sukaramai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat terkait segera melakukan pengawasan untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang narasumber berinisial Y.T kepada awak media melalui sambungan WhatsApp pada Kamis (23/7/2026). Menurutnya, pangkalan LPG yang dikenal sebagai Pangkalan Kios Abang diduga menerapkan harga yang berbeda pada setiap jadwal distribusi.
Narasumber menjelaskan, distribusi LPG dilakukan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu dan Jumat. Pada distribusi hari Rabu, tabung LPG disebut dijual kepada masyarakat seharga Rp20.000 per tabung. Sementara pada distribusi hari Jumat, harga diduga naik menjadi Rp23.000 per tabung dengan alasan stok yang diterima merupakan “buangan”.
Selain itu, narasumber juga mengaku bahwa pembelian lebih dari satu tabung dikenakan harga Rp25.000 per tabung. Adapun kepada pengecer, LPG diduga dijual seharga Rp28.000 per tabung, sehingga di tingkat pengecer harga kembali meningkat menjadi sekitar Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung.
Apabila informasi tersebut benar, kondisi ini dinilai berpotensi membebani masyarakat, mengingat LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan penjualannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap Pertamina, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, serta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih berdasarkan keterangan narasumber. SINDITOnews.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Pangkalan Kios Abang maupun instansi terkait. Sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan, hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini.
Pewarta: Ahmad Tuliabu

