sinditonews.com|Bone Bolango,- Konflik Lahan yang di beli oleh PT Gorontalo Mineral dari Masyarakat Desa Mootawa dan Desa Alo Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango, terus Menuai sorotan. Pasalnya, hingga kini para ahli waris pemilik lahan tersebut terus mencari kepastian untuk keadilan terhadap lahan mereka yang telah raib. (Rabu, 2/7/25)

Lahan yang merupakan aset jangka panjang mereka untuk meningkatkan ekonomi dari aspek pertanian, kini di kuasai oleh PT. Gorontalo Mineral melalui Dugaan jual beli tak wajar melibatkan pemerintah, sebab tidak di ketahui dan di sepakati oleh semua ahli waris pemilik lahan, yang sekarang hanya meninggalkan konflik di tengah keluarga para ahli waris itu sendiri.
Konflik yang diduga tercipta dari kebijakan yang kurang tepat PT Gorontalo Mineral, yang merugikan masyarakat ini-pun telah berkali-kali di sampaikan kepada para pemangku kebijakan, baik itu Pemerintah Daerah maupun DPRD Kabupaten Bone Bolango. Namun, Konflik antara Para ahli waris pemilik lahan yang telah banyak memutus silaturahmi ini belum dapat di selesaikan.
Bahkan DPRD Kabupaten Bone Bolango melalui Komisi I, telah menyurati pihak PT. GM untuk menunda sementara kegiatannya di atas lahan yang masih bersengketa. Akan tetapi, hal itu tidak indahkan oleh PT Gorontalo Mineral.

Atas Konflik tersebut, Aktivis Pengawal Kebijakan Pemerintah, Mohamad Akbar Monoarfa (Yogis), menyayangkan Peran dari Lembaga Eksekutif dan Legislatif yang seolah di remehkan oleh PT.Gorontalo Mineral. dirinya berpendapat, bahwa apa yang di lakukan Pihak Perusahaan PT. Gorontalo Mineral merupakan tamparan keras bagi kehormatan kedua lembaga daerah tersebut, juga sangat mencederai hukum adat setempat.
“Sepak terjang PT GM ini, sangat mencederai kehormatan Daerah, terlebih pada kehormatan Lembaga Legislatif yang merupakan punggung demokrasi, Kalau DPRD Bone Bolango tidak lagi di hargai oleh PT. GM, Padahal mereka memiliki fungsi dan Hak termasuk salah satunya Hak Interpelasi, maka Sebaiknya di bubarkan saja.” Sindir yogis.
Dirinya-pun menuding, DPRD Bone Bolango dan PT. Gorontalo Mineral terlibat Kongkalikong.”ada apa dengan lembaga Legislatif kita yang tidak tegas terhadap GM? saya menduga, dengan adanya sikap DPRD Bone Bolango saat ini yang tidak menggunakan Hak Interpelasinya untuk kepentingan Rakyat, memberikan signal keberpiihakkan mereka terhadap PT. Gorontalo mineral yang sudah secara nyata telah menimbulkan Konflik di daerah ini.” ucapnya .
yogis bahkan mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap Lembaga Legislatif Bone Bolango.”Rasa peduli saya terhadap rakyat yang tertindas, memaksa saya menghubungi Ketua Dewan Kabupaten melalui by phone Via WhatsApp, untuk mempertanyakan langkah DPRD menyelesaikan Konflik lahan yang berkepanjangan di Kecamatan Bone Raya. Namun, by phone via WhatsApp saya justru di tolak tanpa alasan sedikitpun.” ungkap Yogis.
Dirinya-pun berpendapat, bahwa Sikap Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango yang tidak responsif tersebut membuktikan Kualitas lembaga abdi negara yang Disfungsional, “sebagai Ketua dari Lembaga Abdi Negara, sikapnya tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok wakil rakyat. Ingat,! Di atas pundak kalian itu, melekat simbol harapan dan kepercayaan Rakyat yang akan kalian pertanggung jawab dunia dan akhirat.” tegas yogis.
Hingga berita ini di terbitkan, Belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait atas pertanyaan Penyelesaian Konflik Lahan Yang berkepanjangan ini. Namun Yogis Monoarfa berharap, agar Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bone Bolango dapat sesegera mungkin menyelesaikan konflik ini dan Mengembalikan marwahnya sebagai dua lembaga Terhormat yang menjadi tumpuan harapan dan aspirasi Masyarakat. (Rd.SN)