Redaksi: SINDITOnews.com
AMPANA – Dugaan kesalahan administrasi kependudukan menjadi sorotan setelah seorang warga lanjut usia bernama Abdulkadir (70), yang kini tinggal di Kelurahan Uentanaga Atas, Kabupaten Tojo Una-Una, diduga tercatat telah meninggal dunia meski masih hidup.
Persoalan ini terungkap saat pihak keluarga mengurus dokumen kependudukan untuk memperoleh akses pelayanan kesehatan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Tojo Una-Una, keluarga mendapat informasi bahwa Abdulkadir diduga telah diterbitkan akta kematian oleh Disdukcapil Kabupaten Morowali.
Akibat persoalan administrasi tersebut, Abdulkadir yang diketahui menderita diabetes mengalami kesulitan mengakses pelayanan kesehatan dan melengkapi dokumen kependudukan.
Pada Jumat (17/7/2026), Abdulkadir akhirnya menjalani perawatan di RSUD Ampana. Keluarga menyampaikan bahwa keberangkatan tersebut dapat terlaksana berkat kepedulian masyarakat, bantuan seorang relawan, serta dukungan Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga keluarga kami bisa mendapatkan perawatan. Kami juga berharap persoalan administrasi ini segera diselesaikan agar beliau kembali memiliki identitas yang sah,” ujar pihak keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Disdukcapil Kabupaten Morowali terkait dasar penerbitan akta kematian atas nama Abdulkadir. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi hal tersebut dan membuka ruang hak jawab serta hak klarifikasi kepada instansi terkait sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.
Kasus ini menjadi perhatian karena apabila benar terjadi kesalahan pencatatan administrasi kependudukan, dampaknya dapat menghambat hak-hak dasar warga negara, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya.
Pewarta: Ahmad Tuliabu

