SINDITOnews.com | TOUNA – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tojo Una-Una, Nurfadila, S.Kom, resmi menjatuhkan sanksi teguran keras kepada pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Sumoli, Senin (2/3/2026). Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait dugaan menu tidak layak konsumsi dalam program MBG.
Dalam konferensi pers yang digelar usai evaluasi lapangan, Nurfadila menegaskan bahwa standar keamanan pangan merupakan prinsip yang tidak bisa dikompromikan dalam pelaksanaan program nasional ini.
“Kami telah memberikan sanksi teguran resmi kepada Dapur MBG Sumoli. Temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidakpatuhan dan kelalaian terhadap Standard Operating Procedure (SOP) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” tegasnya di hadapan awak media.
Dalam keterangannya, Nurfadila menyampaikan tiga langkah utama:
- Sanksi Teguran Keras: Pengelola dapur diwajibkan melakukan pembenahan sistem pengolahan dan distribusi makanan dalam waktu yang telah ditentukan.
- Audit Internal Menyeluruh: Tim Korwil akan melakukan pemeriksaan detail terhadap kebersihan alat masak, sanitasi dapur, rantai distribusi, hingga kesegaran bahan baku.
- Ancaman Penutupan Operasional: Apabila tidak ada perbaikan signifikan, SPPG akan mengusulkan penutupan sementara bahkan pencabutan izin operasional dapur, sesuai mekanisme dan rekomendasi ke tingkat pusat.
Langkah ini disebut sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap implementasi MBG di daerah, terlebih setelah muncul sejumlah laporan terkait kualitas menu di berbagai wilayah.
Sementara itu, proses penyelidikan atas dugaan makanan basi juga tengah dilakukan oleh Polres Tojo Una-Una melalui Unit Tipidter untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.
Korwil mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk tetap aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan. Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas program MBG agar tetap sejalan dengan tujuan awalnya: meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan siswa.

