LP.K-P-K Soroti Dugaan Nepotisme Tim Kerja Bupati, DPRD Diminta Tidak Tutup Mata ! 

SINDITOnews.com| Bone Bolango,— Aktivis Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) menyoroti keputusan Bupati Bone Bolango yang mengangkat dua anggota keluarganya sebagai bagian dari Tim Kerja Bupati dengan honorarium bulanan yang dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Berdasarkan salinan dokumen yang beredar, ketua tim menerima honor Rp 4 juta per bulan, anggota Rp 2,75 juta, dan sekretariat tim Rp 2,5 juta. Dana tersebut secara eksplisit dibebankan ke APBD, sebagaimana tertuang dalam keputusan bupati.

Foto Khusus; Salinan Keputusan

LP.K-P-K menilai langkah ini berpotensi melanggar Pasal 76 ayat (1) huruf a UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang melarang kepala daerah membuat keputusan yang memberi keuntungan bagi keluarga, kroni, atau golongan tertentu.

Selain itu, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN juga mengatur larangan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal etika pemerintahan. Uang rakyat tidak boleh dikelola untuk memperkuat kepentingan keluarga pejabat,” tegas Yogis Monoarfa Aktivis LP.K-P-K. Sabtu, 13/9/2025

Dirinya juga mempertanyakan sikap DPRD Bone Bolango yang terkesan diam menghadapi kebijakan tersebut. Padahal, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan seharusnya memastikan APBD digunakan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“DPRD jangan tutup mata. Kalau fungsi kontrol tidak dijalankan, rakyat akan menganggap lembaga legislatif hanya jadi stempel kebijakan, bukan pengawas yang berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: apakah pemerintah daerah konsisten dengan slogan anti-nepotisme yang selama ini dikumandangkan, atau justru hanya retorika belaka?

Aktivis Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Yogis Monoarfa juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Rakyat berhak tahu bagaimana APBD dipergunakan. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keluarga pejabat,” tutup Aktivis Pengawal Kebijakan Pemerintah ‘LP.K-P-K’. (Rd.SN)