SINDITOnews.com | AMPANA – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum P3K di Kantor Camat Ampana Kota (RK) dan oknum P3K Bappeda Tojo Una-Una (SM) kini menjadi sorotan tajam publik. Meski pihak Bappeda mengklaim telah melakukan “pembinaan” internal, publik menilai langkah tersebut hanyalah formalitas administratif yang belum menyentuh substansi penegakan disiplin ASN.
Praktisi hukum dan aktivis kemasyarakatan di Touna mulai angkat bicara. Mereka menilai, jika kasus pelanggaran kode etik seberat ini hanya berakhir dengan “janji tidak mengulangi”, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi ribuan ASN lainnya di Kabupaten Tojo Una-Una.
“ASN, baik PNS maupun P3K, dibayar oleh pajak rakyat untuk menjadi teladan moral. Jika perselingkuhan yang sudah menghebohkan publik dan merusak rumah tangga sah orang lain hanya diberi sanksi teguran lisan, maka martabat Pemkab Touna sedang dipertaruhkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS (yang menjadi rujukan bagi P3K), pelanggaran asusila atau perbuatan yang merendahkan kehormatan negara dan pegawai dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Sanksinya jelas: mulai dari penurunan jabatan hingga pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
Publik mendesak agar Bupati Tojo Una-Una, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), mengambil langkah tegas. Penegakan sanksi bagi P3K yang melanggar etik bukan sekadar soal menghukum individu, melainkan upaya menjaga marwah instansi dari stigma negatif masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menanti transparansi dari BKD Touna terkait hasil pemeriksaan lanjutan. “Jangan sampai ada kesan main mata atau upaya menutup-nutupi kasus hanya karena yang bersangkutan memiliki posisi di kantor strategis,” tambah sumber media.
Dunia maya masih terus memantau perkembangan kasus ini, menunggu apakah keadilan bagi istri sah dan penegakan aturan bagi pelanggar kontrak kerja P3K benar-benar diwujudkan atau justru menguap begitu saja. (Red.ATA)

