RDP Sempat Memanas, DPRD Bone Bolango Rekomendasikan Pemda Segera Tindaklanjuti Usulan Pemberhentian Kades Duano

RDP Sempat Memanas, DPRD Bone Bolango Rekomendasikan Pemda Segera Tindaklanjuti Usulan Pemberhentian Kades Duano
SINDITOnews.com| Bone Bolango,- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Bone Bolango pada Rabu (27/8/2025) berlangsung cukup dinamis. Suasana sempat memanas setelah Ketua Komisi I, Rahmatia Deu, mengusulkan agar persoalan terkait Kepala Desa Duano dimusyawarahkan kembali di tingkat desa bersama masyarakat dan BPD. Usulan ini langsung memicu ketegangan karena masyarakat menilai permasalahan sudah berlarut-larut dan perlu segera dituntaskan.

Ketegangan dalam rapat akhirnya mereda setelah Ketua Komisi III, Paisal Mohi menenangkan dan menekankan seluruh pihak kembali fokus pada inti persoalan.

Dari hasil pembahasan yang berlangsung cukup alot, DPRD kemudian memutuskan untuk merekomendasikan Bagian Hukum serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone Bolango menindaklanjuti usulan pemberhentian Kades Duano sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi bernomor 170/DPRD-BB/233/VIII/2025. Berita acara itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus, S.E.

Perwakilan masyarakat menyambut positif keluarnya rekomendasi tersebut. Mereka menilai keputusan DPRD memberikan harapan baru agar persoalan yang menimbulkan keresahan di Desa Duano dapat segera diselesaikan dengan tegas oleh pemerintah daerah.

Meski begitu, masyarakat menegaskan akan terus mengawal proses tindak lanjut rekomendasi. Bahkan, mereka tidak menutup kemungkinan untuk meminta pendampingan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan melaporkan hal ini ke Ombudsman RI apabila Pemkab Bone Bolango dianggap memperlambat pelaksanaan rekomendasi DPRD. (Rd.SN)