Ribuan Massa Aksi ANPERA Menggebrak DPRD dan Kantor Gubernur Gorontalo, Tuntut Keadilan untuk Rakyat Penambang!

Ribuan Massa Aksi ANPERA Menggebrak DPRD dan Kantor Gubernur Gorontalo, Tuntut Keadilan untuk Rakyat Penambang!

Sinditonews.com| Bone Bolango-Goronyalo,- Ribuan masyarakat penambang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Penambang (ANPERA) menggelar aksi demo besar-besaran di depan Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Gorontalo. Pada Selasa, 3/6/2025. Mereka menuntut agar wakil rakyat di DPRD Provinsi dan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, tidak menjadi “antek-antek kaum kapitalis” dan mendukung kepentingan rakyat penambang.

Foto Khusus : Dewa Diko dan para pejuang pembebasan wilayah tambang rakyat ” Usman Hulopi bersama Iskandar Alaina ” Saat Aksi di depan kantor DPRD provinsi Gorontalo, Selasa, 3 Juni 2025

Dewa Diko, Jendral Lapangan aksi, menyampaikan Orasinya di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, menolak kehadiran PT. Gorontalo Mineral di wilayah pertambangan yang sudah di duduki rakyat sejak lama, karena dinilai tidak memberikan manfaat bagi rakyat dan daerah.

Dirinya juga meminta agar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan Pansus Pertambangan agar hadir di tengah-tengah mereka dan tidak mengkhianati rakyat dengan bersedia menandatangani petisi penolakan PT. Gorontalo Mineral. Namun, saat itu Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan Pansus pertambangan tidak berada di tempat, sehingga menyulut emosi massa aksi.

Beruntung Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, yang membidangi pertambangan, yang saat itu berada di kantor, datang menemui masa aksi dan menyampaikan bahwa, saat ini Ketua Dewan dan teman-teman anggota dewan lainnya sedang tidak berada di tempat, Namun dirinya bersedia mewakili teman-teman lainnya untuk menandatangani petisi penolakan PT. Gorontalo Mineral yang di minta oleh masa aksi.

Selasai menandatangani petisi penolakan PT Gorontalo Mineral di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, massa aksi kemudian menggeruduk kantor Gubernur Gorontalo.

Foto Khusus : Lion Hidjun Saat melakukan Orasi Penolakan PT. Gorontalo Mineral (Selasa, 3 Juni 2025)

Lion Hidjun, salah satu tim yang melayangkan gugatan ke PTTUN Jakarta, menyampaikan Orasinya di hadapan Sekda Gorontalo mewakili Gubernur Gorontalo yang saat itu tdk berada di tempat, menegaskan bahwa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi milik PT. Gorontalo Mineral yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, syarat akan Konspirasi Perijinan.

Lion-pun meminta agar pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail agar dapat menggunakan dasar yang menjadi gugatan mereka di PTTUN Jakarta untuk menuntut keadilan bagi rakyat penambang di Kementerian ESDM.

Massa aksi menunggu jawaban dari Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terkait tuntutan mereka. Mereka berharap agar Gubernur dapat memenuhi tuntutan mereka dan mendukung kepentingan rakyat penambang dengan menandatangani Petisi Penolakan PT. Gorontalo Mineral dari wilayah yang sudah lama di kuasai rakyat penambang. Jika tidak, mereka akan terus melakukan aksi protes hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Massa aksi ANPERA menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam menyampaikan tuntutan mereka. Mereka tidak akan diam dan akan terus berjuang untuk keadilan bagi rakyat penambang. (Rd.YG)