Tembok Bisu di Kantor Pengawas: Kepala Ombudsman Gorontalo Enggan Temui Pengadu

SINDITOnews.com | GORONTALO – Sebuah ironi terjadi di jantung lembaga pengawas pelayanan publik. Kantor Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo kini menjadi sorotan setelah Kepala Perwakilan dilaporkan enggan menemui langsung tim Dewan Perwakilan Netizen (DPN) yang datang menagih janji atas kepastian laporan masyarakat.

Meski pimpinan diketahui berada di ruang kerja, kehadiran tim pengadu hanya dijawab dengan pengutusan staf. Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar: mengapa lembaga yang mandat utamanya adalah menjamin keterbukaan pelayanan justru membangun jarak dengan publik?

Fokus utama kedatangan DPN adalah mencari titik terang atas laporan Sitti Magfirah Makmur yang telah mengendap selama empat bulan. Tanpa progres yang konkret, kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas penanganan laporan di Ombudsman RI daerah ini mulai terkikis.

“Kami datang secara resmi untuk meminta kejelasan. Ketidaksediaan untuk berdialog langsung justru memperkuat kesan bahwa ada hal yang sedang ditutupi,” ungkap perwakilan tim DPN dengan nada kecewa.

Situasi kian memanas seiring munculnya isu miring mengenai dugaan oknum staf yang disinyalir “menjemput bola” pada perkara perbankan di luar prosedur resmi. Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut merupakan pukulan telak bagi marwah lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir melawan maladministrasi.

Sesuai azas yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman wajib mengedepankan transparansi. Sikap bungkam dari pucuk pimpinan ini justru menciptakan spekulasi liar mengenai kondisi internal di tubuh Ombudsman Gorontalo.

Kini, publik menanti langkah nyata. DPN menyatakan tidak akan berhenti hingga mendapatkan klarifikasi langsung. Kasus ini bukan lagi sekadar soal satu laporan yang macet, melainkan ujian bagi integritas Ombudsman dalam menjaga kepercayaan masyarakat Gorontalo sebagai lembaga pengawal akuntabilitas. (Red)