sinditonews.com| Bone Bolango, – Tim JAPENTRAS yang berjaga di Pos Pendataan Desa Tulabolo, dengan bantuan TNI dan Polri, berhasil mengamankan puluhan botol miras milik salah seorang pengusaha warung yang berada di lokasi tambang Motomboto. Miras tersebut rencananya akan dibawa ke lokasi tambang Motomboto untuk di perdagangkan. (Kamis, 12/6/2025)

Kisman Cono, salah seorang anggota Tim JAPENTRAS yang akrab disapa Kimbo, menjelaskan bahwa miras tersebut diamankan karena melanggar kesepakatan yang telah dibuat dan di sepakati bersama oleh masyarakat penambang. “Sebelumnya, masyarakat penambang secara bersama-sama menyepakati beberapa ketentuan, termasuk salah satunya, larangan perdagangan miras di lokasi tambang,” kata Kisman Cono.

Barang bukti miras dan pemiliknya kini diarahkan ke Polres Bone Bolango untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami menyerahkan proses selanjutnya atas kasus ini ke aparat penegak Hukum,” ucap Kimbo.
Penertiban miras di lokasi tambang merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Tim JAPENTRAS dan aparat Keamanan berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di lokasi tambang.