Sinditonews.com| Bone Bolango, Gorontalo – Kasus ilegal logging yang melibatkan seorang pengusaha Somel berinisial (AR) di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango,mencuat dan menarik perhatian publik. Pada Senin, 21/7/2025.
Berdasarkan data yang berhasil di himpun Tim Media, terpantau Kayu yang di muat menggunakan tractor melalui jalan perusahaan tersebut, berasal dari wilayah IUP PT Gorontalo Minerals.
Foto Istimewa; Aktifitas Pengangkutan Kayu Menggunakan Tractor melalui Jalan PT GM
Kayu-kayu tersebut di duga tidak memiliki dokumen yang lengkap dan sah, termasuk Sertifikat Asal Usul Kayu (SAUK) dan Sertifikat SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu). Hal ini menunjukkan bahwa kayu tersebut berasal dari sumber yang tidak legal dan berkelanjutan.
Aktivis Kebijakan Pemerintah, Yogis Monoarfa, menyikapi dugaan ilegal Loging ini dengan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas (AR) yang diduga pelaku ilegal logging di wilayah konsesi PT GM.
Menurut Yogis, Kasus Ilegal logging adalah kejahatan lingkungan yang serius dan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem hutan, kehilangan biodiversitas, dan dampak negatif lainnya pada lingkungan dan masyarakat.
“Kita harus bekerja sama untuk mencegah dan menindak kegiatan ilegal logging demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial,” kata Yogis dalam pernyataannya.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku jika terbukti ada kesalahan,” tambah Yogis.
Lebih lanjut yogis mengharapkan agar kasus ini dapat ditangani dengan serius dan transparan. “Kami ingin agar aparat penegak hukum dapat mengungkap kebenaran peristiwa kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku,” Ungkapnya.
Kasus ilegal logging ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang keberlanjutan lingkungan dan penegakan hukum di sektor kehutanan. Pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, namun Yogis berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan serius dan transparan. Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran serius tentang keberlanjutan lingkungan dan penegakan hukum di sektor kehutanan di Kabupaten Bone Bolango. (Rd.SN)