Kades Bilolandunga Laporkan Warganya Atas Dugaan Pengrusakan

Kades Bilolandunga Laporkan Warganya Atas Dugaan Pengrusakan
SINDITOnews.com | Bone Bolango – Kepala Desa Bilolandunga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, melaporkan seorang warganya ke aparat penegak hukum (APH) dengan dugaan tindak pidana pengrusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini bermula dari perbedaan pandangan terkait penggunaan material pembangunan di desa.

Kritik warga terhadap kualitas material memicu perdebatan hingga terjadi ketegangan. Dalam situasi itu, sebuah kursi plastik milik desa rusak, sehingga kepala desa kemudian melayangkan laporan polisi.

Laporan tersebut mengacu pada Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Pihak Polsek setempat saat ini tengah memproses dengan memanggil warga yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, pemerhati dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) mengingatkan pentingnya penyelesaian yang mengedepankan musyawarah.

Menurutnya, kritik warga terhadap kebijakan desa seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol sosial.

Proses hukum tentu sah-sah saja, namun penyelesaian melalui musyawarah akan lebih menjaga keharmonisan. Jangan sampai masyarakat yang kritis justru terkesan dibungkam,” ujarnya.