Aliansi Masyarakat Penambang dan Mahasiswa Desak Kejelasan Kasus Batu Gergaji, Kapolres Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur Hukum

REDAKSI : SINDOTOnews.com 

Bone Bolango, — Aliansi Masyarakat Penambang dan Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Senin (27/7/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan pertambangan di kawasan Batu Gergaji yang sebelumnya telah dipasang garis polisi (police line) oleh pihak kepolisian.

Massa aksi mempertanyakan adanya pembukaan police line di lokasi pertambangan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak memiliki kewenangan. Menurut massa, garis polisi merupakan bagian dari tindakan kepolisian dalam proses penegakan hukum, sehingga pembukaannya harus dilakukan sesuai mekanisme dan kewenangan aparat yang berwenang.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Idris Uno, menyampaikan bahwa pihaknya meminta kepolisian memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Ia menilai, adanya pembukaan police line tanpa kejelasan dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kapolres Bone Bolango melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum Pejabat Utama (PJU) Polres Bone Bolango yang diduga memiliki keterkaitan dalam penanganan persoalan Batu Gergaji.

Selain itu, massa juga mendesak agar konflik di kawasan Batu Gergaji segera diselesaikan, meminta pengungkapan pihak yang membuka police line, serta mendorong adanya pemeriksaan terkait dugaan pembiaran dalam penanganan persoalan tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Bone Bolango menyampaikan bahwa setiap masukan dan tuntutan masyarakat merupakan hal penting yang harus ditangani oleh pihak kepolisian.

Kapolres menjelaskan bahwa kepolisian memiliki peran sebagai mitra hukum dalam membantu menyelesaikan persoalan antara dua pihak yang bersengketa di lokasi pertambangan. Namun, ia menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian harus dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur hukum yang berlaku.

Menurutnya, kepolisian tidak dapat mengambil tindakan secara sepihak atau mengikuti keinginan salah satu pihak tanpa melalui proses hukum yang sesuai.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat sangat penting untuk ditangani. Namun kami tidak bisa bertindak semena-mena, semua harus melalui prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, pihak kepolisian tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan secara profesional dan berkeadilan.

Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait konflik pertambangan Batu Gergaji. Sementara sejumlah dugaan yang disampaikan massa aksi masih menjadi bagian dari aspirasi publik dan memerlukan proses klarifikasi serta pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.(Red:yk)